Ketua Dema FST UIN Malang Pemerkosa Mahasiswi UB Dicopot dari Jabatannya

Senin 14 Apr 2025, 11:37 WIB
Mahasiswa terduga pelaku pelecehan seksual terhadap 
mahasiswi UB dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Dema FST UIN Malang. (Sumber: X/@stjinx_moya)

Mahasiswa terduga pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi UB dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Dema FST UIN Malang. (Sumber: X/@stjinx_moya)

MALANG, POSKOTA.CO.ID - Viral aksi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Maliki Ibrahim Malang terhadap mahasiswi Universitas Brawijaya (UB).

Sebelumnya, video terduga pelaku berinisial IPF telah beredar di media sosial yang mengakui perbuatannya dan siap menerima konsekuensinya.

Diketahui, IPF merupakan seorang mahasiswa semester 6 dari Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Malang dan menjabat sebagai Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) FST.

Melansir dari akun Instagram resmi @demafst.uinmalang menyatakan bahwa IPF diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Dema FST.

Baca Juga: Viral, Mahasiswa UIN Malang Akui Perkosa Mahasiswi UB, Begini Modusnya

Dema mengatakan bahwa perbuatan Ketuanya yang diduga melakukan pelecehan seksual tidak bisa dibenarkan dan tidak mencerminkan Dema FST.

"Sehubungan dengan adanya kejadian pelecehan yang dilakukan oleh salah satu individu yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa, kami dari Dewan Eksekutif Mahasiswa FST UIN Malang menyampaikan klarifikasi," tulis keterangan Dema yang dikutip Poskota pada Senin, 14 April 2025.

Mereka juga menegaskan bahwa tindakan IPF murni atas perbuatannya sendiri, tidak ada sangkut pautnya dengan lembaga Dema.

"Tindakan tersebut merupakan perbuatan pribadi dan tidak berkaitan dengan fungsi, kegiatan, maupun kebijakan Dewan Eksekutif Mahasiswa," katanya.

Baca Juga: UIN Malang Angkat Bicara soal Mahasiswanya yang Diduga Perkosa Mahasiswi UB

Maka dari itu, pihaknya resmi mencopot jabatan IPF sebagai Ketua Dema FST berdasarkan Surat Keputusan (SK) Senat Mahasiswa FST.

Berita Terkait

News Update