POSKOTA.CO.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) bisa menjadi opsi bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan pinjaman uang cepat cair pada tahun 2025.
Program KUR BRI 2025 hadir untuk memberikan kemudahan dalam mendapatkan pinjaman dengan plafon yang cukup besar, termasuk Rp80 juta.
Dengan plafon yang tinggi dan suku bunga terjangkau, KUR BRI 2025 menjadi pilihan utama bagi banyak pelaku usaha yang membutuhkan tambahan modal.
Selain itu, KUR BRI 2025 juga menawarkan pilihan tenor cicilan yang fleksibel, mulai dari 1 hingga 5 tahun.
Namun, sebelum Anda mengajukan pinjaman KUR BRI 2025, penting untuk memahami bagaimana cara mengajukannya, syarat-syarat apa saja yang perlu dipenuhi, serta dokumen apa yang diperlukan.
Jadi, jika Anda ingin mendapatkan modal usaha dan ingin tahu bagaimana cara mengajukan KUR BRI 2025, simak penjelasan berikut ini.
Baca Juga: Butuh Modal Usai Lebaran? UMKM Ajukan KUR BRI Rp15-Rp100 Juta Bunga Minim, Cek Syarat dan Caranya
Simulasi Cicilan KUR BRI 2025 Plafon Rp80 Juta
Untuk mempermudah perencanaan keuangan, berikut adalah tabel cicilan yang dapat Anda pertimbangkan jika mengajukan pinjaman KUR BRI dengan plafon Rp80 juta.
- Tenor 1 tahun: Rp6.960.226,09
- Tenor 2 tahun: Rp3.478.294,54
- Tenor 3 tahun: Rp2.479.236,69
- Tenor 4 tahun: Rp1.945.989,11
- Tenor 5 tahun: Rp1.639.976,38
Syarat Umum Pengajuan KUR BRI 2025
Untuk mengajukan pinjaman uang agar cepat cair dari KUR BRI 2025, ada beberapa syarat umum yang perlu Anda penuhi.
Pastikan Anda sudah memenuhi semua persyaratan agar proses pengajuan pinjaman berjalan lancar. Berikut adalah beberapa syarat umum pengajuan KUR BRI:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Pemohon harus merupakan WNI yang sah.
- Usia Minimum 21 Tahun: Pemohon harus berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Pelaku UMKM: Usaha yang dijalankan harus sudah berjalan minimal 6 bulan dan termasuk dalam kategori UMKM.
- Tidak Terdaftar dalam Daftar Hitam: Pemohon tidak boleh terdaftar dalam Daftar Hitam (Blacklist) Bank Indonesia atau lembaga keuangan lainnya.
- Memiliki Usaha yang Jelas dan Legal: Usaha yang dijalankan harus sah, dengan adanya rencana penggunaan dana yang jelas dan transparan.