POSKOTA.CO.ID - Kabar mengenai pencairan saldo dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 semakin dicari-cari oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Mengutip kanal YouTube Naura Vlog, Bansos PKH dan BPNT tahap 2 belum dicairkan karena pendamping sosial masih melakukan survei ground checking dengan mendatangi KPM ke rumah masing-masing.
Survei tersebut untuk mengetahui apakah KPM yang terdaftar di aplikasi khusus pendamping sosial tersebut masih layak terima kedua subsidi dari Kementerian Sosial (Kemensos) atau tidak.
Sebab, tidak semua pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dapat menerima PKH dan BPNT, hanya yang memenuhi syarat tertentu saja salah satunya adalah bersal dari keluarga miskin atau rentan.
Baca Juga: 2 Cara Cek Bansos PKH April 2025, Apakah Anda Termasuk Penerima?
Bagi keluarga yang dinilai sejahtera, maka tidak akan menerima Bansos meski identitasnya pernah didaftarkan sebagai calon KPM di aplikasi atau laman resmi Cek Bansos Kemensos.
Lantas, siapa yang berhak menerima bantuan PKH atau BPNT tahap 2 tahun 2025? Simak informasi selengkapnya berikut ini agar tidak keliru.
Apa Itu Bantuan PKH dan BPNT?
PKH merupakan bantuan untuk tiga komponen penting dari keluarga miskin yaitu kesehatan yang terdiri dari ibu hamil dan anak 0-6 tahun. Kemudian pendidikan, siswa SD-SMA/SMK, dan kesejahteraan untuk lansia serta penyandang disabilitas berat.
Sedangkan BPNT atau Program Sembako merupakan bantuan untuk keluarga yang mengalami keterbatasan pangan ekstrem sehingga dana subsidi nantinya dapat digunakan membeli bahan pokok mulai dari beras, minyak, telur, dan lain-lain.
Baca Juga: Dana Bansos BPNT Cair Lagi! Begini Cara Cek Lewat NIK KTP, Siapa Tahu Kamu Termasuk Penerimanya!
Kedua bantuan tersebut sama-sama dicairkan dalam 4 periode atau 3 bulan sekali pada tahun yaitu Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember 2025.
Siapa Penerima Bansos PKH dan BPNT?
Mengutip kanal YouTube SUKRON CHANNEL pada Senin, 14 April 2025, bantuan PKH dan BPNT nantinya dicairkan kepada pemilik NIK KTP yang telah disurvei dengan ranking terendah.
Jadi, kemungkinan besar yang dapat menerimanya adalah KPM yang berada pada tingkat desil 1 dan 2.
“Nah, kalau yang dikasih bantuan biasanya yang desilnya itu masuk kategori paling rendah yakni desil 1 atau desil 2,” kata Sukron.
“Nah, kalau Anda telah survei desilnya itu ternyata desi 4 dan ke atas, bisa saja bantuannya dihentikan,” ujar dia.
Pencairan tahap kedua ini akan lebih ketat karena pemerintah sudah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam menentukan penerimanya. Jadi, bantuan akan tepat sasaran nantinya.
Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT
Berikut beberapa kriteria yang menentukan Anda lolos atau tidaknya ke DTSEN:
- Tidak punya aset berjalan seperti motor dan mobil
- Tidak mempunyai TV dengan ukuran di atas 30 inci
- Bukan karyawan BUMN/BUMD
- Bukan anggota aktif atau pensiunan ASN, TNI, dan Polri
- Gaji di bawah UMR/UMP
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait proses terkini pencairan Bansos PKH tahap 2, semoga bermanfaat.
Disclaimer: Hingga saat ini masih belum ada pencairan bansos PKH atau BPNT tahap 2 karena masih dalam proses survei.