Mengutip kanal YouTube SUKRON CHANNEL pada Senin, 14 April 2025, bantuan PKH dan BPNT nantinya dicairkan kepada pemilik NIK KTP yang telah disurvei dengan ranking terendah.
Jadi, kemungkinan besar yang dapat menerimanya adalah KPM yang berada pada tingkat desil 1 dan 2.
“Nah, kalau yang dikasih bantuan biasanya yang desilnya itu masuk kategori paling rendah yakni desil 1 atau desil 2,” kata Sukron.
“Nah, kalau Anda telah survei desilnya itu ternyata desi 4 dan ke atas, bisa saja bantuannya dihentikan,” ujar dia.
Pencairan tahap kedua ini akan lebih ketat karena pemerintah sudah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam menentukan penerimanya. Jadi, bantuan akan tepat sasaran nantinya.
Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT
Berikut beberapa kriteria yang menentukan Anda lolos atau tidaknya ke DTSEN:
- Tidak punya aset berjalan seperti motor dan mobil
- Tidak mempunyai TV dengan ukuran di atas 30 inci
- Bukan karyawan BUMN/BUMD
- Bukan anggota aktif atau pensiunan ASN, TNI, dan Polri
- Gaji di bawah UMR/UMP
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait proses terkini pencairan Bansos PKH tahap 2, semoga bermanfaat.
Disclaimer: Hingga saat ini masih belum ada pencairan bansos PKH atau BPNT tahap 2 karena masih dalam proses survei.