Jika Anda menemukan individu atau keluarga yang dianggap tidak layak namun tetap menerima bansos, Anda dapat menyampaikan sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos.
Dengan partisipasi masyarakat, pengawasan terkait proses penyaluran berbagai program bantuan sosial bisa lebih maksimal dan tepat sasaran.
Melalui penetapan kriteria penerima yang tidak layak mendapatkan bansos sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Sosial Nomor 73 Tahun 2024, pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial.
Partisipasi aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan serta pelaporan juga menjadi elemen penting dalam memastikan program ini berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel.
Dengan demikian, bantuan sosial diharapkan benar-benar mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat yang paling membutuhkan, serta mendorong terciptanya kesejahteraan yang lebih merata di seluruh Indonesia.