POSKOTA.CO.ID - Batas waktu aktivasi MFA ASN Digital akan segera berakhir pada hari ini, Senin, 14 April 2025 pukul 23.59 WIB. Para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum melakukan aktivasi diharapkan untuk segera mengaktifkan akun.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengimbau seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk melakukan aktivasi MFA ASN Digital.
Multi Factor Authentication (MFA) merupakan sistem digital terbaru yang dikeluarkan BKN untuk memudahkan para ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam mengakses layanan BKN.
Baca Juga: Cara Benar Masukkan Kode OTP untuk MFA ASN Digital, Jangan Sampai Salah Langkah
MFA ASN Digital ini digunakan sebagai sistem verifikasi bagi para ASN yang mengakses seluruh layanan BKN.
Mengutip dari situs resmi BKN, Multi Factor Authentication (MFA) adalah metode keamanan yang memerlukan lebih dan satu bentuk verifikasi ketika pegawai ASN atau masyarakat umum mengakses layanan digital BKN.
Tujuan dari penerapan sistem ini, yaitu untuk melindungi data dan sistem informasi setiap institusi yang mengelola data strategis, termasuk BKN dan lingkup institusi seperti di unit pengelola kepegawaian.
Kepala BKN, Prof Zudan pun menjelaskan pentingnya peningkatan keamanan data, terutama database untuk para pegawai ASN. Makanya, diperlukan sistem verifikasi yang lebih mampu menjaga keamanan data-data pegawai secara digital.
"Saat ini data menjadi aset berharga yang mendorong inovasi dan efisiensi di berbagai sektor Data bukan sekadar angka dan statistik, tetapi aset strategis yang menjadi dasar dalam perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan," kata Kepala BKN, Prof Zudan seperti dikutip dari laman resminya.
MFA ini menerapkan sistem single access login yang memungkinkan pegawai bisa mengakses berbagai layanan BKN hanya dengan satu kali login.
Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Suharmen menyebut langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi dari adanya serangan siber yang semakin nyata saat ini.