Rencana ini juga sejalan dengan revisi regulasi berupa Peraturan Menteri Sosial (Permensos) baru yang tengah disiapkan.
Untuk itu, pastikan Anda mengecek secara berkala status penerima bansos dari PKH dan BPNT melalui situs resmi Kemensos.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Berikut ini panduan lengkap cara mengecek status bantuan bansos Anda secara online, lengkap dengan tahapan yang harus dilakukan.
1. Kunjungi Situs Resmi
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuka situs resmi dari Kementerian Sosial melalui peramban (browser) di perangkat Anda.
Alamat website yang dapat diakses adalah https://cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan Anda mengakses alamat yang benar agar terhindar dari situs palsu atau penipuan.
2. Masukkan NIK e-KTP
Setelah berhasil membuka situs tersebut, Anda akan diarahkan ke halaman pengecekan data. Di bagian ini, Anda diminta untuk mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan yang tertera pada e-KTP Anda.
3. Pilih Wilayah Domisili Secara Lengkap
Langkah berikutnya adalah memilih wilayah tempat tinggal Anda secara lengkap, dimulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
Pastikan data yang Anda pilih sesuai dengan domisili Anda yang tercatat di kartu keluarga (KK) dan KTP, agar hasil pencocokan data lebih akurat.
4. Klik Tombol “Cek”
Setelah semua data terisi dengan benar, Anda cukup menekan tombol “Cek” yang tersedia di bagian bawah form.
Sistem akan segera memproses informasi yang Anda masukkan dan mencocokkannya dengan database penerima bansos terbaru.
Proses ini biasanya hanya memerlukan waktu beberapa detik, tergantung dari kestabilan jaringan internet dan respons server Kemensos.