Ilustrasi KPM bansos PKH menerima Rp600.000 kategori lansia. (Sumber: sapabansos.dinsos.jatimprov.go.id)

EKONOMI

Bansos PKH Tahap 2 Segera Cair Rp600.000 untuk Pemilik NIK KTP Kategori Ini Usai Survei DTSEN, Simak Informasi Detailnya

Senin 14 Apr 2025, 22:28 WIB

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) khususnya untuk Program Keluarga Harapan (PKH) diagendakan segera cair.

Khususnya untuk tahap 2 yang mencangkup penyaluran di periode bulan Mei, Juni, dan Juli.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak mendapatkan bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut, akan mendapatkan nominal dana yang bervariasi.

Pasalnya, bansos PKH menyasar sebanyak 7 kategori yang terdiri dari tiga komponen. Antara lain mencangkup kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.

Baca Juga: Saldo PIP 2025 Cair atau Belum? Ini Cara Ceknya

Salah satu kategori yang menerima dana bansos sebesar Rp600.000 yaitu kategori lansia di atas 60 tahun serta penyandang disabilitas berat.

Harap dicatat, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan sosial.

Pasalnya, ada sejumlah kriteria yang layak menerima bansos. Seperti masyarakat dari keluarga miskin dan kurang mampu dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah terdaftar di sistem dan bisa digunakan dalam pengecekan status bansosnya.

7 Kategori KPM PKH dan Besaran Bantuannya

Di bawah ini daftar tujuh kategori penerima bansos PKH 2025 termasuk besaran dana bantuan yang diterima.

Diketahui, penyaluran bantuan tersebut untuk tahun ini disalurkan setiap tiga bulan sekali

1. Ibu hamil mendapatkan Rp750.000 per tahap.

2. Anak usia dini dan balita 0-6 tahun mendapatkan Rp750.000 per tahap.

3. Siswa jenjang SD mendapatkan Rp225.000 per tahap.

4. Siswa jenjang SMP mendapatkan Rp375 per tahap.

5. Siswa jenjang SMA mendapatkan Rp500.000 per tahap.

Baca Juga: Penyaluran Bansos PKH Tahap 2 Tunggu Survei DTSEN Selesai, Sampai Kapan?

6. Lansia mendapatkan Rp600.000 per tahap.

7. Penyandang disabilitas mendapatkan Rp600.000 per tahap.

Kendati kini telah memasuki periode penyaluran PKH tahap 2, akan tetapi, pemerintah belum memulai pencairan dana bantuan.

Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Arfan Saputra Channel, hal ini dikarenakan masih berlangsungnya survei atau ground check Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Pada tanggal 8 April 2025, Kemensos telah mengeluarkan Surat Edaran penting mengenai penugasan lanjutan ground check DTSEN yang ditujukan kepada pendamping sosial PKH," paparnya dikutip Senin, 14 Maret 2025.

Apa Itu DTSEN?

DTSEN yang merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 menjadi acuan untuk seluruh penyaluran program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat dari berbagai kementerian dan lembaga tidak lagi menggunakan DTKS.

"Untuk memastikan data yang digunakan akurat, para pendamping PKH ditugaskan melakukan survei langsung ke rumah-rumah KPM yang dikenal ground check DTSEN," lanjutnya.

Dalam survei ini, pendamping sosial akan dilakukan pengecekan terhadap. Diantaranya:

- Keberadaan fisik KPM (aktif/tidak aktif)

- Kondisi sosial ekonomi keluarga

- Jawaban atas 39 indikator pertanyaan yang telah ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS)

"KPM diimbau agar menjawab pertanyaan dengan jujur, karena data ini akan menjadi dasar dalam pemeringkatan kesejahteraan," demikian masih dikutip dari kanal YouTube Arfan Saputra Channel.

Ia menambahkan, hasil survei kemudian digunakan untuk menentukan siapa yang paling membutuhkan bantuan, termasuk identifikasi kelompok miskin ekstrem.

Saat ini, progres pelaksanaan survei DTSEN belum mencapai 50 persen sehingga penugasan diperpanjang hingga batas akhir pada 30 April 2025.

Baca Juga: Saldo Dana PIP 2025 Cair Lewat Bank BRI, BNI, dan BSI untuk Siswa Kelas Akhir, Cek Nominalnya

Setelah survei selesai, akan dilakukan proses pemeringkatan (desil) dari yang paling miskin hingga yang paling mampu, berdasarkan 11 kategori (desil 1–11).

Kelompok paling miskin (misalnya desil 1) akan menjadi prioritas utama penerima bantuan sosial ke depan.

Dengan demikian, penyaluran dana PKH tahap 2 tahun 2025 diprediksi akan mulai dicairkan di bulan Mei mendatang.

Tags:
survei DTSENbansos PKH tahap 2 bantuan sosial NIK KTP NIK Nomor Induk Kependudukan

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor