5 Poin Penting di Balik Mencuatnya Isu Ijazah Palsu Jokowi, Akan Dibawa ke Jalur Hukum?

Senin 14 Apr 2025, 12:44 WIB
Isu mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali mencuat ke publik. Meski telah dibantah berulang kali oleh pihak Universitas Gadjah Mada (UGM), tudingan ini tetap digulirkan sejumlah oknum.

Isu mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali mencuat ke publik. Meski telah dibantah berulang kali oleh pihak Universitas Gadjah Mada (UGM), tudingan ini tetap digulirkan sejumlah oknum.

POSKOTA.CO.ID - Isu mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali mencuat ke publik. Meski telah dibantah berulang kali oleh pihak Universitas Gadjah Mada (UGM), tudingan ini tetap digulirkan sejumlah oknum. Menanggapi hal tersebut, Tim Kuasa Hukum Jokowi menegaskan kesiapan mereka untuk mengambil langkah hukum.

Pertemuan antara tim kuasa hukum dan Presiden Jokowi berlangsung di kediaman pribadi beliau di Solo, Jawa Tengah, pada 9 April 2025.

Dalam pertemuan tersebut, selain membahas suasana Lebaran, juga dibahas rencana menghadapi tudingan tersebut secara hukum.

Baca Juga: Ingin Kulit Cerah? Ini 6 Cara Memakai Serum Wajah yang Wajib Kamu Tahu!

1. Klarifikasi Tegas dari Tim Hukum Jokowi

Yakup Hasibuan, salah satu anggota tim hukum, menyampaikan bahwa tudingan terhadap Jokowi adalah bentuk penyebaran informasi palsu yang telah merugikan nama baik klien mereka.

Ia menegaskan, perkara ini bukan hal baru, karena pada 2023 telah ada dua gugatan hukum serupa yang dimenangkan oleh pihak Jokowi.

"Perkara inkracht dimenangkan Jokowi itu kini dimunculkan lagi saat pensiun. Kami merasa bingung karena semua bukti sudah menunjukkan keaslian ijazah Jokowi," ujar Yakup Hasibuan.

Selain Yakup, hadir pula dalam pertemuan tersebut Firmanto Laksana, Rivai Kusumanegara, dan Andra Reinhard Pasaribu. Mereka menyampaikan kekhawatiran atas narasi-narasi yang berpotensi menjadi fitnah.

2. Bukti Keabsahan: UGM Sudah Klarifikasi

Pihak Universitas Gadjah Mada, sebagai institusi yang menerbitkan ijazah Jokowi, telah secara tegas menyatakan keabsahan dokumen tersebut. Bahkan pernyataan resmi dari Rektor dan Dekan Fakultas Kehutanan telah dipublikasikan beberapa kali dalam forum publik.

"Sudah disampaikan oleh Rektor UGM, sudah disampaikan oleh Dekan Fakultas Kehutanan, semuanya sudah jelas," kata Jokowi di Solo pada 11 April 2025.

Hal ini semakin memperkuat argumen bahwa isu yang kembali dimunculkan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan lebih cenderung bersifat provokatif.

3. Jokowi: Tuduhan Ini Fitnah Murahan

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Jokowi membenarkan bahwa ia dan tim hukumnya telah mendiskusikan kemungkinan menempuh jalur hukum atas tuduhan tersebut. Ia menyebut bahwa isu ini adalah bentuk fitnah murahan.

"Saya itu kuliah di Fakultas Kehutanan, ijazahnya juga dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada. Sudah dijelaskan berkali-kali," tegasnya.

Jokowi juga menyayangkan bila hal-hal kecil seperti kesalahan penulisan nama atau angka dijadikan dasar untuk meragukan keabsahan ijazah yang telah dikeluarkan lebih dari 30 tahun lalu.

4. Menjaga Hak Asasi Setelah Tidak Lagi Menjabat

Rivai Kusumanegara, anggota lain dari tim kuasa hukum, menjelaskan bahwa saat ini Jokowi telah menjadi warga negara biasa setelah tidak lagi menjabat sebagai Presiden. Oleh karena itu, hak atas privasi dan perlindungan dari informasi menyesatkan menjadi penting untuk dijaga.

"Kalau kemarin sebagai pejabat publik, kita bisa mengerti karena negara demokrasi mungkin saja. Tapi sekarang beliau adalah warga biasa," ujar Rivai.

Langkah hukum yang sedang dipertimbangkan, menurut Rivai, adalah upaya untuk menjaga hak asasi Jokowi sebagai warga negara serta menegakkan prinsip keadilan di tengah derasnya arus informasi hoaks di media sosial.

5. Fitnah vs Fakta: Tanggung Jawab Publik

Pihak kuasa hukum juga mengimbau masyarakat dan media agar berhenti menyebarkan isu-isu yang tidak berdasar. Menurut Yakup Hasibuan, pihak-pihak yang terus menyuarakan narasi palsu harus bersiap menghadapi konsekuensi hukum.

"Sekarang kita sedang mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum karena makin ke sini oknum-oknum sudah mulai menjalani jalur-jalur di luar hukum," jelas Yakup.

Ia menyampaikan bahwa momentum Lebaran seharusnya menjadi ajang menjaga persaudaraan dan tidak digunakan untuk menyebar kabar bohong atau menyerang secara personal.

Baca Juga: Lisa Mariana Ungkap Pengalaman Mengejutkan: Ditekan Tim Ridwan Kamil untuk Tandatangani Surat

Cerminan Politisasi yang Tidak Sehat

Isu mengenai ijazah palsu Jokowi bisa dibaca sebagai bagian dari upaya politisasi terhadap figur mantan Presiden.

Ketika seseorang telah menyelesaikan masa jabatan dan memilih kembali ke kehidupan privat, mestinya ruang publik menghormati batasan antara ranah pribadi dan kepentingan publik.

Tudingan ini, selain tidak berdasar, berpotensi menciptakan preseden buruk dalam demokrasi, di mana seorang tokoh tetap diserang tanpa dasar setelah tidak lagi menjabat.

Harapan untuk Masa Depan Politik yang Lebih Santun

Melalui penyikapan yang tenang dan tegas, Jokowi dan tim kuasa hukumnya ingin membangun narasi demokrasi yang beradab.

Tindakan hukum yang sedang dipertimbangkan bukan semata untuk membela diri, melainkan untuk menegakkan etika publik dan menghentikan budaya menyebar hoaks yang kerap menjangkiti ruang digital di Indonesia.

Isu keaslian ijazah Presiden Joko Widodo adalah perkara lama yang telah tuntas secara hukum. Namun, kemunculannya kembali justru memperlihatkan tantangan besar dalam era keterbukaan informasi—yaitu bagaimana membedakan kritik sah dan fitnah terselubung.

Tim kuasa hukum Jokowi tidak hanya akan bersikap reaktif, tetapi juga mengambil tindakan preventif untuk menjaga hak konstitusional klien mereka. Publik diimbau untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang belum terverifikasi, dan menjaga marwah demokrasi dengan menjunjung tinggi etika, bukan hoaks.

Berita Terkait

News Update