5 Poin Penting di Balik Mencuatnya Isu Ijazah Palsu Jokowi, Akan Dibawa ke Jalur Hukum?

Senin 14 Apr 2025, 12:44 WIB
Isu mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali mencuat ke publik. Meski telah dibantah berulang kali oleh pihak Universitas Gadjah Mada (UGM), tudingan ini tetap digulirkan sejumlah oknum.

Isu mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali mencuat ke publik. Meski telah dibantah berulang kali oleh pihak Universitas Gadjah Mada (UGM), tudingan ini tetap digulirkan sejumlah oknum.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Jokowi membenarkan bahwa ia dan tim hukumnya telah mendiskusikan kemungkinan menempuh jalur hukum atas tuduhan tersebut. Ia menyebut bahwa isu ini adalah bentuk fitnah murahan.

"Saya itu kuliah di Fakultas Kehutanan, ijazahnya juga dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada. Sudah dijelaskan berkali-kali," tegasnya.

Jokowi juga menyayangkan bila hal-hal kecil seperti kesalahan penulisan nama atau angka dijadikan dasar untuk meragukan keabsahan ijazah yang telah dikeluarkan lebih dari 30 tahun lalu.

4. Menjaga Hak Asasi Setelah Tidak Lagi Menjabat

Rivai Kusumanegara, anggota lain dari tim kuasa hukum, menjelaskan bahwa saat ini Jokowi telah menjadi warga negara biasa setelah tidak lagi menjabat sebagai Presiden. Oleh karena itu, hak atas privasi dan perlindungan dari informasi menyesatkan menjadi penting untuk dijaga.

"Kalau kemarin sebagai pejabat publik, kita bisa mengerti karena negara demokrasi mungkin saja. Tapi sekarang beliau adalah warga biasa," ujar Rivai.

Langkah hukum yang sedang dipertimbangkan, menurut Rivai, adalah upaya untuk menjaga hak asasi Jokowi sebagai warga negara serta menegakkan prinsip keadilan di tengah derasnya arus informasi hoaks di media sosial.

5. Fitnah vs Fakta: Tanggung Jawab Publik

Pihak kuasa hukum juga mengimbau masyarakat dan media agar berhenti menyebarkan isu-isu yang tidak berdasar. Menurut Yakup Hasibuan, pihak-pihak yang terus menyuarakan narasi palsu harus bersiap menghadapi konsekuensi hukum.

"Sekarang kita sedang mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum karena makin ke sini oknum-oknum sudah mulai menjalani jalur-jalur di luar hukum," jelas Yakup.

Ia menyampaikan bahwa momentum Lebaran seharusnya menjadi ajang menjaga persaudaraan dan tidak digunakan untuk menyebar kabar bohong atau menyerang secara personal.

Baca Juga: Lisa Mariana Ungkap Pengalaman Mengejutkan: Ditekan Tim Ridwan Kamil untuk Tandatangani Surat

Cerminan Politisasi yang Tidak Sehat

Isu mengenai ijazah palsu Jokowi bisa dibaca sebagai bagian dari upaya politisasi terhadap figur mantan Presiden.

Ketika seseorang telah menyelesaikan masa jabatan dan memilih kembali ke kehidupan privat, mestinya ruang publik menghormati batasan antara ranah pribadi dan kepentingan publik.

Berita Terkait

News Update