POSKOTA.CO.ID - Isu mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali mencuat ke publik. Meski telah dibantah berulang kali oleh pihak Universitas Gadjah Mada (UGM), tudingan ini tetap digulirkan sejumlah oknum. Menanggapi hal tersebut, Tim Kuasa Hukum Jokowi menegaskan kesiapan mereka untuk mengambil langkah hukum.
Pertemuan antara tim kuasa hukum dan Presiden Jokowi berlangsung di kediaman pribadi beliau di Solo, Jawa Tengah, pada 9 April 2025.
Dalam pertemuan tersebut, selain membahas suasana Lebaran, juga dibahas rencana menghadapi tudingan tersebut secara hukum.
Baca Juga: Ingin Kulit Cerah? Ini 6 Cara Memakai Serum Wajah yang Wajib Kamu Tahu!
1. Klarifikasi Tegas dari Tim Hukum Jokowi
Yakup Hasibuan, salah satu anggota tim hukum, menyampaikan bahwa tudingan terhadap Jokowi adalah bentuk penyebaran informasi palsu yang telah merugikan nama baik klien mereka.
Ia menegaskan, perkara ini bukan hal baru, karena pada 2023 telah ada dua gugatan hukum serupa yang dimenangkan oleh pihak Jokowi.
"Perkara inkracht dimenangkan Jokowi itu kini dimunculkan lagi saat pensiun. Kami merasa bingung karena semua bukti sudah menunjukkan keaslian ijazah Jokowi," ujar Yakup Hasibuan.
Selain Yakup, hadir pula dalam pertemuan tersebut Firmanto Laksana, Rivai Kusumanegara, dan Andra Reinhard Pasaribu. Mereka menyampaikan kekhawatiran atas narasi-narasi yang berpotensi menjadi fitnah.
2. Bukti Keabsahan: UGM Sudah Klarifikasi
Pihak Universitas Gadjah Mada, sebagai institusi yang menerbitkan ijazah Jokowi, telah secara tegas menyatakan keabsahan dokumen tersebut. Bahkan pernyataan resmi dari Rektor dan Dekan Fakultas Kehutanan telah dipublikasikan beberapa kali dalam forum publik.
"Sudah disampaikan oleh Rektor UGM, sudah disampaikan oleh Dekan Fakultas Kehutanan, semuanya sudah jelas," kata Jokowi di Solo pada 11 April 2025.
Hal ini semakin memperkuat argumen bahwa isu yang kembali dimunculkan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan lebih cenderung bersifat provokatif.