2 Cara Cek Bansos PKH April 2025, Apakah Anda Termasuk Penerima?

Senin 14 Apr 2025, 20:12 WIB
Informasi pengecekan bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Informasi pengecekan bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) secara rutin setiap tahunnya.

Bansos ini disalurkan untuk membantu keluarga miskin atau rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan dasar sesuai kategori penerima.

Sebagai informasi, PKH diberikan kepada keluarga yang memiliki kategori khusus. Nominal bantuan yang ditetapkan pemerintah bervariasi.

April 2025, pencairan bansos PKH sudah memasuki tahap 2 atau triwulan kedua. Masyarakat dapat memeriksa status penerima manfaat secara mandiri.

Baca Juga: Cara Daftar dan Dapat Bansos PKH Sebesar Rp500 Ribu dari Pemerintah

Tentang PKH

Melansir dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) PKH adalah bansos bersyarat yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sejak diluncurkan pada 2007, PKH dirancang untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dengan meningkatkan akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Beberapa kategori yang berhak menerima bantuan dana PKH di antaranya ibu hamil, balita 0-6 tahun, anak sekolah, disabilitas, dan lanjut usia (lansia).

Proses penyaluran bansos dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) via bank Himbara atau PT Pos Indonesia.

Berikut nominal bansos PKH beserta jadwal penyalurannya.

  • Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Balita: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Anak SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
  • Anak SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
  • Anak SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
  • Lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
  • Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap

Baca Juga: Inilah Syarat Penerima Bansos PKH 2025, Apakah Anda Masuk Kriteria?

Berita Terkait

News Update