Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Dilaporkan Seorang Pengusaha Usai Sidak Tahan Ijazah, Ini Kronologi Lengkapnya!

Minggu 13 Apr 2025, 18:09 WIB
Wakil Walikota Surabaya, dilaporkan seorang pengusaha usai melakukan sidak. (Sumber: Tangkap Layar X/@tanyarl)

Wakil Walikota Surabaya, dilaporkan seorang pengusaha usai melakukan sidak. (Sumber: Tangkap Layar X/@tanyarl)

POSKOTA.CO.ID - Wakil Walikota Surabaya, Armuji, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur oleh pemilik perusahaan, Jan Hwa Diana, setelah video sidaknya terhadap perusahaan tersebut viral di media sosial.

Persoalan penahanan ijazah mantan karyawan oleh sebuah perusahaan di kawasan Margomulyo, Surabaya, kini berkembang menjadi konflik hukum yang lebih serius.

Peristiwa ini bermula dari laporan seorang warga yang mengadu ke Rumah Aspirasi milik Armuji.

Warga tersebut mengaku bahwa ia mengundurkan diri dari tempat kerjanya, namun ijazah asli miliknya masih ditahan oleh pihak perusahaan hingga waktu yang tidak ditentukan.

Merespons aduan tersebut, Armuji memutuskan untuk turun langsung ke lapangan dan melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan yang dimaksud.

Baca Juga: Viral Soal Perusahaan CV Seal Sentosa yang Menahan Ijazah Karyawannya, Wakil Walikota Surabaya Armuji Turun Tangan Membela Membela Warganya, Kini Malah Dilaporkan ke Polda Jatim

Sidak tersebut dilakukan pada Selasa, 8 April 2025. Armuji datang bersama timnya dengan tujuan untuk berdialog langsung dengan pemilik perusahaan.

Namun, saat mereka tiba di lokasi, pihak perusahaan menolak membuka pintu.

Hal ini membuat rombongan pejabat Pemkot Surabaya itu tak bisa masuk ke dalam gedung dan hanya bisa menyampaikan pernyataan dari luar pagar.

Dalam video yang beredar luas di berbagai platform sosial media, tampak Armuji menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap perusahaan yang tertutup.

Ia juga sempat menyebutkan bahwa sebelumnya Dinas Tenaga Kerja Jawa Timur pun pernah melakukan sidak serupa, namun mendapatkan perlakuan yang sama.

Kegeraman Armuji semakin memuncak ketika ia secara terbuka mempertanyakan apakah ada aktivitas ilegal yang disembunyikan di dalam perusahaan, seperti adanya narkoba.

"Dan saya dituduh bandar narkoba.Bisa ajak polisi, bisa dicek. Saya nggak gila lho bikin pabrik narkoba," ungkapnya.

Baca Juga: Viral! Kronologi Lengkap Kasus Ijazah Ditahan: Armuji, Wakil Walikota Surabaya Ditolak Masuk Pemilik Perusahaan CV Sentosa Seal

Ia pun menyayangkan pernyataan Armuji yang telah menggiring opini publik sehingga ia merasa dihujat.

"Ya harusnya begitu. Kita kan negara hukum. Kita menganut asas praduga tidak bersalah. Menggiring opini publik membuat seluruh orang menghujat saya dan disitu dia ngomong jelas, ayo rek tunjukkan eksistensimu. Itu maksudnya apa?," ujarnya.

Pemilik perusahaan, Jan Hwa Diana, merasa nama baiknya tercoreng akibat pernyataan dan tindakan yang dilakukan oleh Wawali Surabaya tersebut.

Jan Hwa Diana dengan tegas membantah tudingan bahwa perusahaannya menahan ijazah karyawan.

Ia mengatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan merugikan reputasi usahanya yang telah dibangun bertahun-tahun.

"Yang mau saya jelaskan bahwa berita saya menahan ijazah tidak benar. Saya nggak mau nyandak-nyandak yang lain," ujar pihak perusahaan, Jan Hwa Diana.

Ia pun mengambil langkah hukum dengan melaporkan Armuji ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur pada Kamis malam, 10 April 2025.

Laporam tersebut masuk atas dugaan pencemaran nama baik, berdasarkan Undang-Undang (UU) Informasi dan Teknologi dan Transaksi (ITE).

"Saya melaporkan Pak Armuji, melanggar Pasal 27A Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE. Karena memasang foto saya, menggiring opini publik yang menyebabkan kerugian material dan immaterial," tutup dia.

Baca Juga: Pemilik Pabrik CV Sentosa Seal Diduga Tahan Ijazah Karyawan Serang Balik Armuji Wakil Walikota Surabaya: Bapak Merasa Terkenal Ya!

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto, membenarkan bahwa laporan terhadap Wakil Wali Kota Surabaya telah diterima oleh pihak kepolisian.

Saat ini, laporan tersebut tengah dalam tahap awal pemeriksaan dan pengumpulan bukti.

Sementara itu, Armuji tidak tinggal diam. Ia memberikan pernyataan balasan dengan menjelaskan bahwa aksinya tersebut semata-mata untuk membela hak-hak pekerja yang menurutnya telah dirugikan.

Ia menegaskan bahwa ia tidak memiliki motif politik maupun pribadi dalam melakukan sidak tersebut.

"Membela anak-anak tertindas. Wong ijazah ditahan sekolah, sama provinsi dibebaskan tanpa biaya. Ini orang mau resign kerjaan, ijazah yang ditempuh dalam waktu 3 tahun kok ditahan," kata Armuji.

Lebih lanjut, Armuji menyatakan bahwa tindakan sidak yang dilakukannya bukan untuk mencari sensasi, melainkan bentuk nyata dari fungsi pengawasan seorang pejabat publik terhadap praktik-praktik yang merugikan warga.

Berita Terkait

News Update