Wakil Bupati Tasikmalaya Bantah Tuduhan Pemalsuan Surat, Tegaskan Semua Prosedur Dijalankan Sesuai Aturan

Minggu 13 Apr 2025, 05:56 WIB
Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, resmi dilaporkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya oleh kuasa hukum Bupati Ade Sugianto. (Sumber: Capture Instagram Cecep Nurul Yakin)

Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, resmi dilaporkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya oleh kuasa hukum Bupati Ade Sugianto. (Sumber: Capture Instagram Cecep Nurul Yakin)

TASIKMALAYA, POSKOTA.CO.IDWakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, angkat bicara terkait laporan dugaan pemalsuan surat dinas yang dilayangkan oleh Bupati Ade Sugianto melalui kuasa hukumnya ke Polres Tasikmalaya.

Laporan tersebut mencakup dugaan penggunaan kop surat dan stempel resmi pemerintah secara tidak sah.

Menanggapi hal tersebut, Cecep menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan tindakan seperti yang dituduhkan. “Tidak ada pemalsuan surat, kop surat, ataupun stempel kedinasan yang saya lakukan. Semua surat pemerintahan selalu dikeluarkan melalui prosedur resmi di Setda dengan persetujuan melalui Tata Usaha Pimpinan Bupati dan Wakil Bupati,” ujarnya dalam rilis yang diterima Poskota pada Minggu, 13 April 2025.

Baca Juga: Diduga Lakukan Pemalsuan Surat dan Stempel Resmi, Wakil Bupati Tasikmalaya Dilaporkan Bupati ke Polisi

Cecep menjelaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi terkait netralitas ASN merupakan bagian dari agenda resmi yang telah dirancang dan dikoordinasikan melalui jalur birokrasi yang sah.

“Saya memberikan arahan kepada Setda melalui Tupim untuk melaksanakan kegiatan monitoring ini. Surat pemberitahuan disampaikan ke 12 kecamatan dan dilakukan secara bertahap di tiap wilayah, dengan menghadirkan Muspika, ASN kecamatan, serta kepala desa,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat, untuk memastikan pelaksanaan Surat Edaran Bupati mengenai netralitas ASN di tahun politik berjalan sebagaimana mestinya.

“Semua kegiatan dinas saya laporkan melalui nota dinas kepada Bupati, yang disampaikan secara resmi lewat Kabag Tupim. Selama ini pun tidak pernah ada teguran, baik lisan maupun tertulis, dari Bupati kepada saya terkait hal ini,” kata Cecep.

Meski menampik tuduhan, Cecep menyatakan akan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap agar penyelidikan dilakukan secara objektif dan transparan.

“Saya menghargai proses hukum dan berharap semua pihak memberi ruang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional,” tutupnya.

News Update