Baca Juga: Selamat! Inilah Edaran Terbaru dari BKN untuk Tenaga Honorer Kategori Ini, Simak Selengkapnya
Tuntutan Segera: NIP PPPK Paruh Waktu Tanpa Tunggu Seleksi
Ketua Gerakan Tenaga Kependidikan Nasional (GTKN) Nusantara, Nasrullah, menegaskan bahwa seluruh honorer yang sudah terdaftar di BKN seharusnya langsung diangkat sebagai PPPK Penuh Waktu maupun PPPK Paruh Waktu, tanpa perlu menunggu seleksi tahap 2
Berdasarkan Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, PPPK paruh waktu memang diperuntukkan bagi honorer yang tidak lolos seleksi CASN 2024 atau tidak mendapat formasi.
Namun, implementasinya masih tersendat karena ketidaksinkronan antara pemerintah pusat dan daerah.
Masalah di Tingkat Daerah: Anggaran vs Kebutuhan
Salah satu kendala utama adalah minimnya pengusulan formasi oleh pemerintah daerah.
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di tingkat kabupaten/kota dan provinsi sering kali hanya mengajukan sebagian kecil dari jumlah honorer R2 dan R3 yang ada dengan alasan keterbatasan anggaran.
Misalnya, di suatu daerah dengan 700 honorer R2 dan R3, hanya 300 yang diusulkan. Akibatnya, ratusan tenaga honorer kembali terancam tidak mendapat kepastian.
Untuk memutus mata rantai ketidakpastian, honorer R2 dan R3 mendesak pemerintah pusat mengambil alih proses pengusulan formasi tanpa bergantung pada kesiapan fiskal daerah.
Baca Juga: Honorer Wajib Tahu! Ini Bedanya Skema PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu
Aksi Selanjutnya: Koordinasi dengan DPR dan KemenPAN-RB
Aliansi honorer nasional berencana menggelar audiensi dengan Komisi II dan Komisi X DPR serta KemenPAN-RB dalam waktu dekat.
Mereka menegaskan bahwa kepastian status PPPK paruh waktu bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kewajiban pemerintah untuk memenuhi hak tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi.
Dengan tekanan yang semakin menguat, kini semua mata tertuju pada respons pemerintah. Akankah honorer R2 dan R3 akhirnya mendapat keadilan, atau mereka kembali menjadi korban birokrasi yang berbelit?