Namun, bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), potongan pajak yang dikenakan lebih rendah, yakni hanya 0,45 persen.
Baca Juga: Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini Tembus Rp1.904.000 per Gram
Aturan ini kemudian diperbarui dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023, yang memberikan insentif tambahan bagi pembeli emas dengan NPWP.
Selain itu, setiap pembelian emas akan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22, yang nantinya bisa digunakan untuk pelaporan pajak tahunan.
Berikut Rincian Harga Emas Antam Minggu, 13 April 2025:
Harga emas Antam 0,5 gram: Rp1.034.000
Harga emas Antam 1 gram: Rp1.964.000
Harga emas Antam 2 gram: Rp3.865.000
Harga emas Antam 3 gram: Rp5.771.000
Harga emas Antam 5 gram: Rp9.584.000
Harga emas Antam 10 gram: Rp19.110.000
Harga emas Antam 25 gram: Rp47.645.000
Harga emas Antam 50 gram: Rp95.208.000