Syarat, Dokumen, Cara Daftar, dan Besaran Bantuan PIP 2025

Minggu 13 Apr 2025, 12:41 WIB
Syarat, Dokumen, Cara Daftar, dan Besaran Bantuan PIP 2025 (Sumber: Instagram/sobatpip dan puslapdik_dikbud)

Syarat, Dokumen, Cara Daftar, dan Besaran Bantuan PIP 2025 (Sumber: Instagram/sobatpip dan puslapdik_dikbud)

Termin 2 (Mei-September)

Penyaluran PIP Termin 2 diberikan kepada siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan melalui Surat Keputusan (SK) Nominasi.

Termin 3 (Oktober-Desember)

Penyaluran PIP Termin 3 untuk memastikan bahwa semua siswa telah menerima bantuan.

Besaran dana bantuan PIP 2025

Besaran dana bantuan dari PIP tahun 2025 berbeda-beda, sesuai dengan jenjang pendidikan yang tengah dijalani.

1. Siswa SD/SDLB/Paket A

Kelas I-V: Rp450.000 per tahun

Kelas VI: Rp225.000 per tahun

2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B

Kelas VII-VIII: Rp750.000 per tahun

Kelas IX: Rp375.000 per tahun

3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C

Berita Terkait

News Update