POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan melalui penyaluran berbagai bantuan sosial (bansos).
Salah satu yang paling ditunggu adalah pencairan subsidi saldo dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025.
Kabar baiknya, dana bansos tersebut akan segera cair dan langsung masuk ke dalam Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih milik para penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Bantuan sosial seperti PKH dan BPNT telah menjadi andalan bagi jutaan keluarga berpenghasilan rendah untuk memenuhi kebutuhan dasar dan mendukung keberlanjutan pendidikan anak-anak mereka.
Setiap tahapan pencairan selalu dinantikan, karena dapat membantu mengurangi beban ekonomi yang dihadapi masyarakat, terutama di tengah berbagai tantangan yang dihadapi saat ini.
Memasuki triwulan kedua tahun 2025, pencairan bantuan subsidi saldo dana bansos PKH dan BPNT untuk periode April–Juni 2025 kini mulai dipersiapkan.
Melansir informasi dari kanal YouTube Gania Vlog, berikut Poskota rangkum jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT tahap kedua, hingga besaran dana yang akan diterima oleh KPM.
Nominal Bantuan Sosial dari Pemerintah
Besaran bantuan yang diterima berbeda-beda, tergantung pada komponen yang ada dalam keluarga masing-masing:
1. Saldo Dana Bansos Rp500.000 untuk KPM yang memiliki satu anak SMA.
Bantuan ini diberikan bagi keluarga yang memiliki anak yang sedang menempuh pendidikan tingkat Sekolah Menengah Atas.
2. Saldo Dana Bansos Rp1.500.000 untuk KPM dengan dua anak usia dini (0–6 tahun).
Setiap anak usia dini mendapatkan alokasi Rp750.000 per tahap. Jika dalam satu keluarga terdapat dua anak usia dini, maka total bantuan yang diterima mencapai Rp1,5 juta.
Pencairan Menunggu Update Data dan Pengumuman Resmi
Saat ini, proses verifikasi dan pembaruan data penerima manfaat masih berlangsung secara online.
Para KPM diimbau untuk mengecek status mereka secara berkala, terutama perubahan periode bantuan ke April–Juni 2025 dan munculnya keterangan “sudah si” pada status penyaluran.
Kategori ini menandakan bahwa KPM tersebut telah terverifikasi dan bantuan siap dicairkan.
Sementara itu, pencairan bantuan tahap kedua masih menunggu surat pengumuman resmi dari pusat.
Namun, jika proses berjalan lancar, dana bantuan dipastikan segera masuk ke kartu KKS Merah Putih milik masing-masing penerima di berbagai wilayah Indonesia.
Bagi penerima lama maupun yang baru terdaftar di tahun ini, disarankan untuk rutin mengecek saldo di ATM atau e-Warong terdekat.
Jangan sampai ketinggalan, karena bantuan ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam meringankan beban ekonomi masyarakat.
Cara Cek Bansos Cair 2025
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima bantuan, dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/ dengan langkah berikut:
1. Cara Cek Bansos via Website
- Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi tempat tinggal Anda.
- Pilih kabupaten atau kota yang sesuai dengan KTP Anda.
- Pilih desa atau kelurahan tempat tinggal Anda.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
- Ketik kode verifikasi yang terdiri dari empat huruf yang tertera pada kotak.
- Jika kode kurang jelas, klik ikon panah untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol "Cari Data".
- Jika NIK KTP dan nama Anda terdaftar, informasi tentang penerima manfaat akan muncul berdasarkan data yang dimasukkan.
2. Cara Cek Bansos via Aplikasi
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Google Playstore.
- Daftarkan diri atau masuk jika sudah memiliki akun.
- Pilih opsi pencarian dalam aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Isi informasi yang diminta.
- Lakukan pencarian data.
- Sistem aplikasi akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan wilayah yang Anda masukkan.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS atau DTSEN sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.