Baca Juga: Perubahan Skema Iuran BPJS Kesehatan 2025: Kelas 1, 2, dan 3 Sudah Dihapus!
Mekanisme ini memungkinkan peserta membayar premi ke asuransi swasta, dimana sebagian akan dialokasikan ke BPJS Kesehatan. Dengan demikian, sistem ini diharapkan dapat menciptakan pemerataan layanan kesehatan yang lebih berkeadilan.
Perubahan ini menandai babak baru dalam sistem jaminan kesehatan nasional yang lebih sederhana namun tetap menjangkau seluruh lapisan masyarakat.