SELAMAT Kamu Pemilik NIK e-KTP yang Sudah Terpilih! Cek Informasi Pencairan Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos PKH Tahap 2 2025!

Minggu 13 Apr 2025, 09:31 WIB
NIK e-KTP kamu yang sudah terpilih di DTSEN berhak dapat saldo dana Rp600.000 bansos PKH tahap 2 2025. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP kamu yang sudah terpilih di DTSEN berhak dapat saldo dana Rp600.000 bansos PKH tahap 2 2025. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Pencairan bansos PKH tahap 2, akan berlangsung pada April, Mei dan Juni 2025 menurut jadwal yang telah ditentukan.

Tidak semua penerima yang mendapat bansos PKH tahap 1 2025 akan mendapat dana kembali di tahap 2.

Pasalnya, sebanyak 12,2 juta KPM di Indonesia sedang dilakukan survei oleh pendamping sosial melalui DTSEN.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Kamu Tercatat Mendapat Saldo Dana Rp750.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 2 2025, Cek Informasi Pencairannya!

Bagi penerima yang tidak memenuhi kriteria, akan diberhentikan penyaluran bansos PKH tahap 2 2025.

Pencairan PKH akan dialihkan kepada KPM yang memenuhi kriteria dan belum pernah mendapat BPNT.

Informasi Pencairan Bansos PKH Tahap 2 2025

Informasi pencairan bansos PKH tahap 2 2025. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Mengutip dari akun Youtube Sukron Channel, proses pendataan masih akan berlangsung hingga bulan April 2025 ini.

Kemungkinan bansos PKH tahap 2 2025 cair ke NIK e-KTP kamu melalui Rekening KKS atau Pos Indonesia pada bulan Mei atau Juni.

Baca Juga: NIK KTP Terdaftar DTSEN Jadi Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025 di 4 KKS Bank Himbara, Cek Update Pencairannya di Sini!

Artinya, KPM harap bersabar untuk menunggu pencairan bansos PKH tahap 2 pada bulan Mei atau Juni 2025 mendatang.

Nominal bansos PKH yang diterima oleh KPM juga berbeda setiap kategorinya disesuaikan dengan ketetapan pemerintah.

Nominal Bansos PKH Tahap 2 2025

Berikut nominal bansos PKH tahap 2 2025:

  • Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Pendidikan Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia (70 Tahun ke Atas): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp.600.000 per tahap atau Rp.2.400.000 per tahun.

Berita Terkait

News Update