POSKOTA.CO.ID - Salah satu produk perbankan yang dirancang khusus untuk memperkenalkan dunia menabung kepada siswa adalah Simpanan Pelajar atau SimPel.
Namun, muncul pertanyaan mengenai apakah rekening jenis ini bisa digunakan untuk menerima dana bantuan sosial (bansos).
Artikel ini akan membahas langkah-langkah membuka rekening SimPel sekaligus memberikan penjelasan mengenai penggunaannya terkait penyaluran Bansos.
Mengenal Rekening Simpanan Pelajar (SimPel)
Simpanan Pelajar (SimPel) adalah produk tabungan yang diterbitkan secara nasional oleh berbagai bank di Indonesia, ditujukan khusus bagi peserta didik mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.
Tujuan utama SimPel adalah untuk menumbuhkan budaya menabung sejak dini, melatih pengelolaan keuangan, dan memberikan akses perbankan yang mudah serta terjangkau bagi pelajar.
Rekening ini biasanya memiliki karakteristik setoran awal yang sangat ringan, biaya administrasi yang minim atau bahkan gratis, dan persyaratan yang disederhanakan.
Baca Juga: PIP Termin 1 2025 Dicairkan Merata ke Rekening SimPel Siswa, Simak Info Lengkapnya di Sini!

Persyaratan Umum Membuka Rekening SimPel
Untuk membuka rekening SimPel, terdapat beberapa persyaratan umum yang biasanya diberlakukan oleh bank penyelenggara.
Calon nasabah tentu harus berstatus sebagai pelajar aktif di salah satu jenjang pendidikan (PAUD hingga SMA/sederajat).
Dokumen identitas yang diperlukan umumnya meliputi Kartu Identitas Anak (KIA) atau Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), serta KTP orang tua atau wali yang sah.