Mantan karyawan UD Seal Sentoso harus bayar Rp2 juta untuk tebus ijazah yang ditahan (Sumber: TikTok/@cakj1)

Daerah

Pengakuan Mantan Karyawan Perusahaan di Surabaya, Harus Bayar Rp2 Juta Demi Tebus Ijazah yang Ditahan

Minggu 13 Apr 2025, 23:21 WIB

POSKOTA.CO.ID - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji menampung kembali aduan dari masyarakatnya yang mengaku sebagai mantan karyawan dari UD Sentoso Seal, salah satu perusahaan di Surabaya yang disebut menahan ijazah karyawan yang ingin keluar dari pekerjaannya.

Pengakuan tersebut dibagikan oleh pria yang akrab disapa Cak Armuji melalui video yang diunggah di media sosial resminya, termasuk TikTok @cakj1 pada Minggu, 13 April 2025.

Dalam video tersebut nampak beberapa mantan karyawan yang duduk di Rumah Aspirasi dengan menyampaikan keluh kesahnya selama bekerja di UD Sentoso Seal secara satu per satu.

Salah satu karyawan yang hadir menceritakan, dirinya pernah bekerja di perusahaan tersebut selama 3 bulan dan mengalami sejumlah pengalaman tidak mengenakan.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Dilaporkan Seorang Pengusaha Usai Sidak Tahan Ijazah, Ini Kronologi Lengkapnya!

“Pengalaman kamu bekerja di sana ceritakan,” ucap Armuji kepada mantan karyawan yang mengenakan kemeja bewarna hijau.

Harus Tebus Rp2 Juta Agar Ijazah Tidak Ditahan

Sosok mantan karyawan tersebut mengaku harus menebus ijazah yang ditahan sebesar Rp2 juta agar kembalinya ke tangannya. Bahkan, dia meminta langsung ke pemilik perusahaan itu.

“(Ijazah) masih ditahan di situ (UD Sentoso Seal). Pernah saya minta juga sama seperti teman-teman yang lain, disuruh nebus Rp2 juta dulu,” ujar mantan karyawan itu.

Dia menyampaikan pada saat itu, pemilik UD Sentoso Seal, Diana mempersilakan dirinya untuk keluar dari perusahaan namun tetap harus bayar uang ganti rugi.

Baca Juga: Inilah CV Sentosa Seal Surabaya, Viral Usai Diduga Tahan Ijazah Karyawan hingga Resign

“Jawabannya, dia cuma bilang, masnya kalau mau keluar silakan gak apa-apa, cuma ya kamu harus ganti rugi 2 juta dulu,” jelasnya lagi.

Terpaksa Lembur Meski Tanpa Bonus Agar Gaji Tetap Cair

Kemudian, mantan karyawan itu juga menceritakan bahwa dirinya pernah terpaksa mengambil lembur  agar gaji yang dibayar per minggu sebesar Rp400.000 bisa cair.

“Saya satu minggu itu, kurang lebih dibayar Rp400.000-an. Pernah kejadian supaya uang satu minggu ini keluar, saya ngelembur dari hari Sabtu sampai ketemu Senin,” ujar dia.

“Lembur, dan itu pun tidak dibayar sama sekali, tidak dikasih apa pun,” ujar dia.

Bahkan, dirinya mengaku harus menginap ketika melakukan lembur tersebut.

“Nginep pak,” ujar dia.

Tags:
perusahaan di surabaya tahan ijazah karyawanijazah karyawan ditahan perusahaanSentoso Seal tahan ijazah karyawanSentoso Seal

Rivera Jesica Souisa

Reporter

Rivera Jesica Souisa

Editor