KPK Ungkap Peran Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi Bank BJB, Ditengah Isu Perselingkuhannya dengan Lisa Mariana

Minggu 13 Apr 2025, 18:19 WIB
KPK Ungkap Peran Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi Bank BJB, Ditengah Isu Perselingkuhannya dengan Lisa Mariana [Foto: Screenshot/@ridwankamil]

KPK Ungkap Peran Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi Bank BJB, Ditengah Isu Perselingkuhannya dengan Lisa Mariana [Foto: Screenshot/@ridwankamil]

POSKOTA.CO.ID - Ditengah isu perselingkuhan dengan Lisa Mariana, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut akan memanggil mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (RK).

Pemanggilan tersebut dilakukan setelah mendalami peran RK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB).

Asep Guntur selaku Direktur Penyidikan KPK menyebut pihaknya mendalami peran Rak, dengan memeriksa beberapa saksi-saksi.

Baca Juga: Banjir Endorse dari Skandal Perselingkuhan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Disentil Elly Sugigi

Asep mengungkapkan peran RK dalam kasus korupsi Bank BJB ini ada di belakang layar.

"Karena ini ada bukan perannya di depan, perannya ada di belakang, sehingga kita perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi sehingga nanti setelah kita memperoleh informasi yang cukup, tentu kita akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan," ujar Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 11 April 2025.

Asep menyebut RK bakal dipanggil kembali untuk dikonfirmasi terkait beberapa barang bukti elektronik (BBE) yang sudah disita dari rumahnya.

Barang bukti tersebut telah disita dari rumahnya saat penggeledahan yang dilakukan KPK pada Senin, 10 Maret 2025 lalu.

Baca Juga: Lisa Mariana Ngaku Sempat Diancam 2 Kali Usai Bongkar Hubungan Gelapnya dengan Ridwan Kamil

"Dan juga tentu pemanggilan itu dalam rangka juga kita melakukan konfirmasi terhadap barang bukti yang saat ini untuk barang bukti elektroniknya yang sedang di laboratorium kita dan kita olah dulu," ujar Asep.

Asep memastikan akan memanggil RK untuk diminta keterangan. Namun, Asep menyebut saat ini pihaknya masih harus memeriksa saksi-saksi lain.

Hal tersebut tentunya untuk melengkapi peran Ridwan Kamil dalam kasus korupsi Bank BJB.

"Untuk pemanggilan, kita masih ke pemanggilan saksi-saksi lain. kayaknya di awal minggu ini (saya) sudah tanda tangan untuk pemanggilannya. Apakah nanti lihat dipanggil? Kalau enggak salah dipanggil di sini. Ditunggu saja ya yang hadir karena kita juga perlu informasi yang lengkap dulu terhadap peran-peran dari pak mantan gubernur ini," jelas Asep.

Baca Juga: Ridwan Kamil Beri Uang Aborsi Rp100 Juta, Lisa Mariana: Saya Pakai untuk Bertahan Hidup

Tak hanya rumah Ridwan Kamil saja, KPK juga sudah menggeledah Kantor BJB di Bandung, dan 10 lokasi lainnya.

Dalam kasus korupsi Bank BJB ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Eks Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Yuddy Renaldy.

Lalu, Pimpinan Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto, dan tiga orang pihak swasta pemilik agensi iklan yaitu, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan R. Sophan Jaya Kusuma.

Kasus korupsi ini bermula dari BJB yang merealisasikan Belanja Beban Promosi Umum dan Produk Bank yang dikelola oleh Divisi Corsec sebesar Rp409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan online via kerja sama dengan 6 agensi.

Namun, dalam jumlah tersebut terdapat selisih uang dari yang diterima oleh agensi dengan yang dibayarkan ke media.

Selisih tersebut terhitung senilai Rp222 miliar. Apabila jumlah tersebut ditaksir menjadi kerugian negara dalam kasus ini.

Berita Terkait

News Update