POSKOTA.CO.ID - Ditengah isu perselingkuhan dengan Lisa Mariana, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut akan memanggil mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (RK).
Pemanggilan tersebut dilakukan setelah mendalami peran RK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB).
Asep Guntur selaku Direktur Penyidikan KPK menyebut pihaknya mendalami peran Rak, dengan memeriksa beberapa saksi-saksi.
Baca Juga: Banjir Endorse dari Skandal Perselingkuhan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Disentil Elly Sugigi
Asep mengungkapkan peran RK dalam kasus korupsi Bank BJB ini ada di belakang layar.
"Karena ini ada bukan perannya di depan, perannya ada di belakang, sehingga kita perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi sehingga nanti setelah kita memperoleh informasi yang cukup, tentu kita akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan," ujar Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 11 April 2025.
Asep menyebut RK bakal dipanggil kembali untuk dikonfirmasi terkait beberapa barang bukti elektronik (BBE) yang sudah disita dari rumahnya.
Barang bukti tersebut telah disita dari rumahnya saat penggeledahan yang dilakukan KPK pada Senin, 10 Maret 2025 lalu.
Baca Juga: Lisa Mariana Ngaku Sempat Diancam 2 Kali Usai Bongkar Hubungan Gelapnya dengan Ridwan Kamil
"Dan juga tentu pemanggilan itu dalam rangka juga kita melakukan konfirmasi terhadap barang bukti yang saat ini untuk barang bukti elektroniknya yang sedang di laboratorium kita dan kita olah dulu," ujar Asep.
Asep memastikan akan memanggil RK untuk diminta keterangan. Namun, Asep menyebut saat ini pihaknya masih harus memeriksa saksi-saksi lain.