Konten ‘Masak Besar Bobon Santoso’ Sah Terdaftar Hak Cipta, Apakah Orang Lain Masih Bisa Bikin Karya Serupa?

Minggu 13 Apr 2025, 22:04 WIB
Hak cipta konten masak besar Bobon Santoso (Sumber: Instagram/@bobonsantoso)

Hak cipta konten masak besar Bobon Santoso (Sumber: Instagram/@bobonsantoso)

POSKOTA.CO.ID - Konten ‘Masak Besar’ dari Bobon Santoso resmi didaftarkan Hak Cipta untuk mendapatkan pelindungan hukum agar tidak ada yang plagiat karya dirinya.

Hal tersebut disampaikan secara tertulis oleh Bobon melalui unggahan foto di akun Instagram pribadi miliknya @bobonsantoso pada Sabtu, 12 April 2025.

“Dengan penuh rasa syukur dan bangga, saya ingin mengumumkan bahwa karya orisinal ‘Masak Besar Bobon Santoso’ kini telah resmi terdaftar dan memperoleh perlindungan hukum melalui pendaftaran Hak Cipta,” tulis Bobon dalam unggahan tersebut, dikutip pada Minggu, 12 April 2025.

“Ini adalah wujud nyata dari komitmen saya untuk menjaga orisinalitas karya serta memberikan pelindungan yang layak atas ide kreativitas yang telah saya bangun sejak Februari 2019 lalu,” lanjut dia.

Baca Juga: Bobon Santoso Resmi Daftarkan Hak Cipta Konten Masak Besar Miliknya, Jangan Lagi Ada Plagiat

Tidak sedikit netizen dalam hal ini menyeret nama konten kreator Willie Salim karena belakangan ini membuat konten serupa, yaitu masak-masak di kuali berukuran besar dan membagikannya ke masyarakat sekitar.

Hak Cipta Bukan Sekadar Kepentingan Pribadi

Kemudian, Bobon menyampaikan, dirinya mendaftarakan hak cipta konten Masak Besar bukan sekadar untuk kepentingan pribadi, namun guna menghormati nilai orisinalitas, kreativitas, hingga hak moral seorang pencipta.

“Saya berharap, perlindungan hukum terhadap ‘Masak Besar Bobon Santoso’ juga dapat menjadi inspirasi bagi para kreator lainnya bahwa karya bukan hanya untuk dibagikan, tetapi juga untuk dijaga, dihormati, dan dibela,” ujar Bobon.

Dalam kolom komentar, Bobon juga mempertegas agar jangan ada yang melakukan plagiat karya suatu orang atau pihak karena bisa diproses hukum apabila diketahui melanggar hak cipta.

Baca Juga: Bobon Santoso Resmi Daftarkan Hak Cipta Konten Masak Besar Miliknya, Jangan Lagi Ada Plagiat

“STOP PLAGIAT KARYA ORANG LAIN!! JIKA TIDAK MENGINDAHKAN, TERPAKSA JALUR HUKUM KAMI TEMPUH,” ujar dia.

Unggahan Bobon tersebut pun dibanjiri komentar, salah satunya menyoroti soal banyaknya pertanyaan netizen mengenai apakah orang lain bisa membuat konten serupa lagi atau tidak.

Orang Lain Dinilai Tetap Bisa Membuat Konten Serupa

Akun Instagram @bojeskribo dalam kolom komentar unggahan itu berpendapat, orang lain masih bisa membuat konten atau karya serupa, namun terdapat beberapa catatan penting.

“Karya Masa Besar Bobon Santoso udah sah terdaftar hak Cipta. Tapi pertanyaannya: apakah kita masih bisa bikin karya serupa? Jawaban: Masih Bisa!,” tulis akun @bojeskribo.

Dia menjelaskan, secara hukum dapat membuat karya yang mirip apabila memiliki 7 perbedaan yang signifikan.

“Misalnya: Judul berbeda, Gaya penyajian beda, Angle kamera khas kami, Tone dan narasi beda, Fokus lokasi/tema berbeda, branding visual beda, dam pastinya, niat berkarya, bukan niat meniru,” sambung dia lagi.

Kemudian, pemilik akun tersebut juga memberi semangat agar setiap insan dapa berkreasi, namun jangan meniru secara gamblang karya orang lain.

“Karya kreatif itu ibarat masakan—bahan boleh mirip, tapi rasa dan bumbunya harus beda,” ujar @bojeskribo.

Berita Terkait

News Update