Komnas Perempuan Pastikan Korban Pemerkosaan di RSHS Mendapatkan Haknya untuk Dilindungi

Minggu 13 Apr 2025, 23:46 WIB
Komnas Perempuan pastikan korban mendapatkan haknya untuk dilindungi (Sumber: Freepik)

Komnas Perempuan pastikan korban mendapatkan haknya untuk dilindungi (Sumber: Freepik)

Pelaku dalam kasus ini, dokter PAP, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan oleh pihak kepolisian. Kasus ini masih terus menjadi perbincangan hangat di masyarakat, khususnya di media sosial X, yang turut mengawal proses penyelesaian kasus ini.

Berita Terkait

News Update