Ketua PN Jaksel Diduga Terima Suap Rp60 Miliar Terkait Kasus Ekspor CPO, Langsung Ditetapkan Tersangka

Minggu 13 Apr 2025, 14:58 WIB
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN) diduga menerima suap senilai Rp60 miliar untuk mempengaruhi hasil putusan perkara korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO). (Sumber: Dok Pengadilan Negeri Jakarta Selatan)

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN) diduga menerima suap senilai Rp60 miliar untuk mempengaruhi hasil putusan perkara korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO). (Sumber: Dok Pengadilan Negeri Jakarta Selatan)

Majelis hakim yang menangani perkara ini terdiri dari Djuyamto sebagai ketua, dengan Ali Muhtarom dan Agam Syarief Baharudin sebagai anggota.

Panitera pengganti dalam sidang tersebut adalah Agnasia Marliana Tubalawony.

Berita Terkait

News Update