Kejahatan Seksual Disebut Tidak Kenal Level Pendidikan

Minggu 13 Apr 2025, 23:44 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi kekerasan seksual. (Sumber: Freepik)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kriminolog Achmad Hisyam menyoroti maraknya kasus pemerkosaan yang melibatkan pelaku dengan latar belakang berpendidikan tinggi. Seperti kasus pemerkosaan yang dilakukan Priguna Anugerah, seorang yang tengah menempuh PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).

"Kasus pemerkosaan atau pelecehan tidak ada kaitannya dengan status pendidikan pelaku. Pemerkosaan adalah tidak pidana kejahatan yang bisa saja dilakukan oleh orang berpendidikan tinggi atau tidak," ujar Achmad Hisyam kepada Poskota.co.id, Minggu, 13 April 2025.

Menurut Achmad, maraknya tindak kejahatan pemerkosaan erat kaitannya dengan kultur masyarakat dan juga penegakan hukum, termasuk normalisasi pelecehan seksual dalam budaya masyarakat. Contohnya, cat calling sering dianggap sebagai "guyonan" yang dianggap tidak berbahaya.

"Padahal ini merupakan bentuk pelecehan yang merendahkan. Dari cat calling dapat berlanjut ke sentuhan fisik hingga akhirnya mencapai puncaknya dalam bentuk pemerkosaan," kata Achmad.

Baca Juga: Polisi Ungkap Modus Bius dan Ruangan Kosong dalam Kasus Dugaan Pemerkosaan oleh Dokter Residen RS Hasan Sadikin

Achmad mengatakan, normalisasi perilaku ini menciptakan budaya permisif yang membiarkan kekerasan seksual berkembang. Kemudian struktur sosial yang tidak seimbang juga berperan penting dalam menciptakan lingkungan yang rentan terhadap kekerasan seksual. Ketidakseimbangan kekuasaan antara pelaku dan korban seringkali menjadi faktor penentu.

"Seperti antara atasan dan bawahan, korban merasa sulit untuk melaporkan pelecehan. Pelaku yang merasa memiliki kuasa dapat melakukan kekerasan seksual tanpa takut akan konsekuensi, sementara korban mungkin takut kehilangan pekerjaan atau reputasi jika melawan," bebernya

Selain itu, kelemahan sistem hukum dan stigma sosial yang melekat pada korban juga menjadi penghalang utama dalam pelaporan kasus pemerkosaan. Proses pelaporan yang rumit dan kurangnya dukungan dari pihak berwenang sering membuat korban enggan untuk melapor. Akibatnya, banyak kasus pemerkosaan tidak terlaporkan, dan pelaku tetap bebas berkeliaran.

"Belum lagi kadang-kadang ada guyonan-guyonan dari pihak polisian yang suka ngasih bercandaan yang saya suka baca di beberapa media gitu suka dicandain orang yang melaporkan, tapi itu enakan (saat diperkosa)" kritik Achmad Hisyam.

Baca Juga: Tersangka Dokter Pemerkosa di RSHS Sepakat Damai, Surawan: Restorative Justice Tidak Berlaku

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengecam pemerkosaan oleh seorang dokter. Ia menyebut korban dipastikan sangat menderita akibat perbuatan tindak kejahatan yang dilakukan oleh tersangka.

Berita Terkait

News Update