Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025, Cek Selengkapnya di Sini

Minggu 13 Apr 2025, 19:00 WIB
Informasi bansos PKH dan BPNT 2025. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Informasi bansos PKH dan BPNT 2025. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) reguler kepada masyarakat yang membutuhkan di setiap daerah.

Dua di antara bansos yang rutin diberikan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan tersebut diberikan kepada keluarga miskin atau rentan yang sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di data pemerintah.

Berikut ini informasi jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT 2025. Simak selengkapnya dan segera cek status penerimaan Anda.

Baca Juga: Segera Cek Status Pencairan Bansos PIP 2025 Melalui Link pip.dikdasmen.go.id

Tentang Bansos

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bansos bersyarat dari pemerintah yang disalurkan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Bantuan ini dikhususkan bagi keluarga yang memiliki kategori khusus seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia (lansia).

Nominal bansos PKH bervariasi, tergantung pada masing-masing kategori penerima manfaat tersebut.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT merupakan bansos non tunai yang disalurkan untuk membantu keluarga miskin atau rentan dalam membantu kebutuhan pangan.

Nominal bansos BPNT sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tiga bulan. Dana tersebut dapat digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan sembako.

Baca Juga: Link Cek Bansos Kemensos 2025, Bantuan PKH Tahap 2 Akan Segera Cair?

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT

Baik PKH maupun BPNT disalurkan secara bertaha. Pada 2025, keduanya dijadwalkan cair dalam periode tiga bulan sekali.

Berikut jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT 2025:

  • Tahap 1: Januari–Maret
  • Tahap 2: April–Juni
  • Tahap 3: Juli–September
  • Tahap 4: Oktober–Desember

Proses distribusi bansos dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia.

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mengecek status penerima manfaat dengan mengikuti langkah-langkah sederhana berikut ini.

  1. Buka browser di perangkat Anda dan kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
  3. Ketik nama lengkap penerima manfaat
  4. Masukkan empat huruf kode captcha untuk verifikasi
  5. Ketuk tombol 'Cari Data' untuk mengetahui informasi status penerima bansos PKH dan BPNT

Demikian informasi seputar jadwal pencairan bansos PKH maupun BPNT 2025. Semoga membantu.

Berita Terkait

News Update