2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Bantuan ini berupa bahan pangan pokok yang diberikan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Cara Mendapatkan:
- Pendaftaran: Sama seperti PKH, harus terdaftar dalam DTKS.
- Penyaluran: Jika memenuhi syarat, Anda akan menerima KKS yang bisa digunakan untuk mengambil bahan pokok di e-warong.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, program ini memberikan bantuan biaya pendidikan untuk mendukung kelangsungan sekolah.
Cara Mendapatkan:
- Pendaftaran: Ajukan melalui sekolah masing-masing dengan melampirkan dokumen seperti Kartu Keluarga dan surat keterangan tidak mampu.
- Verifikasi: Sekolah akan meneruskan data ke Dinas Pendidikan untuk diverifikasi lebih lanjut.
4. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)
Merupakan bantuan tunai untuk keluarga miskin di desa yang terdampak kondisi ekonomi tertentu.
Cara Mendapatkan:
- Pendaftaran: Daftarkan diri ke kantor desa dengan membawa KTP dan KK.
- Musyawarah Desa: Penentuan penerima dilakukan melalui musyawarah desa berdasarkan kriteria yang ada.
5. Bantuan Beras
Bantuan berupa 10 kg beras untuk keluarga penerima manfaat guna memenuhi kebutuhan pangan.
Cara Mendapatkan:
- Pendaftaran: Harus terdaftar dalam DTKS.
- Penyaluran: Bantuan didistribusikan sesuai mekanisme dari pemerintah daerah.