POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi kelompok rentan dan prasejahtera, melalui program bantuan sosial (bansos) sebagai bagian dari strategi perlindungan sosial nasional.
Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi, menekan angka kemiskinan, dan memperkuat ketahanan ekonomi keluarga di tengah tantangan baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
Memasuki tahun 2025, pemerintah menghadirkan inovasi dalam proses pendataan dan pengecekan penerima bansos dengan sistem yang lebih mudah diakses dan transparan.
Salah satu terobosannya adalah penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk verifikasi.
Hanya dengan memasukkan NIK, masyarakat bisa langsung mengetahui apakah mereka tercatat sebagai penerima bantuan atau tidak.
Akses Mudah Lewat Aplikasi Resmi
Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi “Cek Bansos” yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI atau mengunjungi situs resminya untuk melakukan pengecekan secara daring. Penggunaan platform digital ini mempercepat proses verifikasi, meningkatkan ketepatan data, mencegah data ganda, dan mengurangi risiko penyalahgunaan bantuan.
Dengan demikian, masyarakat bisa lebih mudah mengakses informasi terkait hak mereka, dan pemerintah pun dapat memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.
Cara Cek Bansos 2025 Menggunakan KTP:
- Unduh Aplikasi "Cek Bansos"
Tersedia gratis di Google Play Store atau App Store.
- Registrasi
Daftarkan akun dengan data pribadi sesuai KTP.
- Login dan Isi Data