Gampang Banget! Begini Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Lewat HP

Minggu 13 Apr 2025, 13:08 WIB
Temukan cara cek pajak kendaraan bermotor secara online lewat HP tanpa aplikasi tambahan. (Sumber: Pajak.com)

Temukan cara cek pajak kendaraan bermotor secara online lewat HP tanpa aplikasi tambahan. (Sumber: Pajak.com)

Setelah semua data terisi, sistem akan memproses permintaan dan menampilkan informasi lengkap terkait pajak kendaraan bermotor Anda.

Informasi yang ditampilkan meliputi jenis kendaraan, besar tagihan pajak, serta tanggal jatuh tempo pembayaran.

Baca Juga: Cara Praktis Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Online 2025, STNK Langsung Dikirim ke Rumah!

2. Website SAMSAT

Selain menggunakan aplikasi, beberapa daerah di Indonesia juga menyediakan layanan pengecekan pajak kendaraan melalui website resmi SAMSAT.

Layanan ini memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi pajak kendaraan mereka secara online, tanpa harus mengunduh aplikasi tambahan.

  • Untuk memulai, kunjungi situs web e-Samsat sesuai dengan daerah asal Anda. Beberapa contoh website resmi SAMSAT yang dapat diakses adalah sebagai berikut:

    • Jakarta: samsat-pkb2.jakarta.go.id
    • Jawa Barat: bapenda.jabarprov.go.id/infopkb
    • Jawa Tengah: cekpajak.com/jawa-tengah
    • Jawa Timur: info.dipendajatim.go.id/esamsat
    • DI Yogyakarta: samsat.jogjaprov.go.id
  • Masukkan Data Kendaraan

    Isi formulir yang disediakan di situs tersebut dengan data kendaraan, seperti nomor polisi, nomor rangka, dan NIK sesuai petunjuk yang tertera di website.

  • Tampilkan Informasi Pajak

    Setelah data yang dimasukkan terverifikasi, website akan menampilkan informasi pajak kendaraan Anda, termasuk jumlah yang harus dibayar dan tanggal jatuh tempo pajak.

3. Aplikasi E-Samsat

Untuk mempermudah proses pengecekan dan pembayaran pajak kendaraan, pemerintah meluncurkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

Aplikasi ini dapat diunduh di platform Android dan iOS, memberikan kemudahan bagi pengguna untuk mengelola pajak kendaraan mereka secara online. Berikut adalah cara penggunaannya:

Unduh Aplikasi SIGNAL

Aplikasi SIGNAL dapat diunduh melalui Google Play Store atau App Store dengan mencari "Samsat Digital Nasional". Setelah diunduh, aplikasi ini siap digunakan untuk berbagai layanan terkait pajak kendaraan.

  • Registrasi Akun

    Setelah aplikasi terinstal, buka aplikasi dan lakukan registrasi dengan memasukkan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, alamat email, dan nomor telepon. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan identitas resmi Anda.

  • Verifikasi Data

Berita Terkait

News Update