4. Pensiunan Golongan IV
- Golongan IVa: Rp 1.748.096 - Rp 4.200.000
- Golongan IVb: Rp 1.748.096 - Rp 4.377.744
- Golongan IVc: Rp 1.748.096 - Rp 4.562.880
- Golongan IVd: Rp 1.748.096 - Rp 4.755.856
- Golongan IVe: Rp 1.748.096 - Rp 4.957.008
Baca Juga: Ini Dia Rincian Gaji Terbaru PNS Golongan 1, 2, 3, dan 4 Tahun 2025 Setelah Isu Kenaikan 16 Persen
Selain mendapatkan pencairan gaji pokok bulanan, PNS dan pensiunan juga menerima tambahan tunjangan dari pemerintah.
Diantaranya beberapa tunjangan yang akan diterima oleh pensiunan PNS ini adalah sebagai berikut:
- Tunjangan pasangan/suami/istri sebesar 10 persen dari gaji pokok.
- Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok.
- Tunjangan pangan diberikan sebesar 10 kg beras dalam bentuk uang sebesar Rp72.420.
Demikian informasi terbaru penetapan gaji pensiunan PNS tahun 2025 resmi dari pemerintah.