POSKOTA.CO.ID - Pemerintah masih memiliki tanggung jawab untuk mencairkan saldo dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), saat ini sudah waktunya untuk tahap 2 atau periode April-Juni 2025.
Mengutip kanal YouTube Naura Vlog pada Minggu, 13 April 2025, kedua subsidi tersebut belum dicairkan, sebab pendamping sosial masih melakukan survei ground checking.
Jadi, masih ada beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) belum masuk ke Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sebab, suatu keluarga dapat menerima Bansos PKH dan BPNT apabila identitasya sudah terdaftar di DTSEN, database terbaru dari pemerintah untuk menentukan penduduk yang masih layak terima kedua bantuan itu.
Lantas, bagaimana cara mengecek NIK KTP Anda untuk memastikan terdaftar atau tidak sebagai penerima kedua subsidi dari Kementerian Sosial (Kemensos) atau tidak.
Apa yang Dimaksud Bansos PKH dan BPNT?
PKH adalah salah satu bantuan dari Kemensos yang bertujuan memenuhi aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sejumlah keluarga miskin atau rentan yang memiliki komponen tertentu.
Penerima Bansos PKH sendiri adalah keluarga miskin dengan komponen ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, pelajar SD-SMA atau SMK, lansia 60 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas berat.
BPNT atau Program Sembako merupakan Bansos khusus KPM yang memiliki keterbatasan pangan ekstrem.
Uang yang cair dari Bansos BPNT ini dapat digunakan untuk membeli bahan pangan seperti beras, minyak, hingga sayur.
Ciri-ciri Keluarga Tidak Dapat Terima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2
Pemilik kanal YouTube tersebut menjelaskan bahwa terdapat kriteria yang membuat suatu keluarga tidak dapat menerima bantuannya, yaitu sebagai berikut ini:
- Memiliki motor dengan harga di atas Rp30 juta dan kendaraan roda empat atau mobil
- Memiliki keluarga yang menerima gaji atau omset usaha lebih dari UMR, UMK, dan UMP
- Terdapat anggota keluarga bekerja sebagai ASN, P3K, TNI, Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
- Memiliki rumah mewah dan menggunakan daya listrik hng 2.220 volt
- Mempunyai aset kebun dan sawah
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT di DTSEN
Mengutip kanal YouTube Naura Vlog, seseorang dapat mengetahui dirinya lolos atau tidak sebagai penerima Bansos di DTSEN dengan memantaunya melalui situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id.
“Kemudian, teman semuanya ikuti petunjuknya seperti memasukkan provinsi,d desa, kemudian juga nama sesuai KTP.
Berikut langkah-langkahnya:
- Masuk Aplikasi Cek Bansos
- Pilih data wilayah mulai dari provinsi, kanupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP
- Isi nama sesuai KTP
- Verifikasi kode captcha
- Klik ‘Cari Data’
- Status akan muncul
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait cara cek penerima pencairan bansos PKH dan BPNT Tahap 2.
Disclaimer: Pencairan dilakukan secara bertahap sehingga tidak semua orang dapat bantuannya pada hari yang sama.