Pada Agustus 2025 mendatang tarif tol ini akan naik. (Sumber: Pinterest)

Nasional

Catat! Tarif Tol di 4 Ruas Ini Resmi Naik Agustus 2025, Termasuk Jalur Strategis di Jawa dan Sumatera

Minggu 13 Apr 2025, 17:55 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali melakukan penyesuaian tarif jalan tol sebagai bagian dari evaluasi berkala yang dilakukan setiap dua tahun sekali.

Pada Agustus 2025 mendatang, pemerintah menetapkan bahwa empat ruas jalan tol strategis di Pulau Jawa dan Sumatera akan mengalami kenaikan tarif.

Langkah ini merupakan implementasi dari ketentuan dalam Peraturan Pemerintah yang mengatur bahwa setiap ruas tol wajib dievaluasi dua tahun sekali, baik dari segi pelayanan maupun kelayakan tarif.

Tujuannya adalah memastikan keberlanjutan layanan dan pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), tanpa mengabaikan aspek daya beli masyarakat.

Baca Juga: 2 Tol Baru Era Dedi Mulyadi Siap Dibangun di Jabar Mulai 2025, Ini Jadwal dan Rute Lengkapnya

Empat Ruas Tol Strategis yang Naik Tarif

Adapun empat ruas jalan tol yang akan mengalami penyesuaian tarif pada Agustus 2025 adalah sebagai berikut:

  1. Tol Kanci–Pejagan (Pulau Jawa)
    Menghubungkan Jawa Barat dengan Jawa Tengah, Tol Kanci–Pejagan merupakan bagian dari jaringan utama Trans Jawa. Ruas ini memainkan peran penting sebagai jalur arus mudik Lebaran dan penghubung antarwilayah industri di kedua provinsi tersebut.
  2. Tol Gempol–Pasuruan (Pulau Jawa)
    Terletak di Jawa Timur, ruas tol ini menghubungkan kawasan industri Gempol dengan pelabuhan di wilayah Pasuruan dan sekitarnya. Penyesuaian tarif di ruas ini diperkirakan akan berdampak langsung terhadap biaya logistik perusahaan ekspor-impor dan distribusi regional.
  3. Tol Solo–Mantingan–Ngawi (Pulau Jawa)
    Ruas ini menjadi penghubung utama antara wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur bagian barat. Aktivitas perdagangan antarprovinsi serta arus kendaraan pribadi dan angkutan barang sangat padat di ruas ini, menjadikannya vital dalam ekosistem transportasi Trans Jawa.
  4. Tol Belawan–Medan–Tanjung Morawa (Belmera – Pulau Sumatera)
    Tol Belmera merupakan tol tertua di luar Pulau Jawa dan menghubungkan pusat Kota Medan dengan kawasan industri serta pelabuhan strategis. Perannya dalam mendukung konektivitas wilayah Sumatera Utara sangat signifikan, baik untuk kepentingan logistik maupun aktivitas komuter harian.

Kebijakan Penyesuaian Tarif: Alasan dan Mekanisme

Menurut pernyataan resmi dari Kementerian PUPR, penyesuaian tarif tol didasarkan pada evaluasi menyeluruh terhadap Standar Pelayanan Minimal (SPM), inflasi, dan pemenuhan perjanjian investasi dengan BUJT.

Pemerintah menegaskan bahwa proses ini dilakukan secara transparan dan mengacu pada prinsip fair value antara kepentingan pengguna jalan dan keberlanjutan operasional pengelola tol.

Penyesuaian ini juga mempertimbangkan inflasi sektor konstruksi serta kebutuhan peningkatan layanan seperti perawatan jalan, sistem pembayaran non-tunai, penambahan rest area, dan pemasangan sistem manajemen lalu lintas berbasis teknologi.

Dampak terhadap Sektor Transportasi dan Logistik

Kenaikan tarif jalan tol tidak hanya berdampak pada pengemudi pribadi, tetapi juga berpengaruh terhadap biaya logistik nasional.

Jalan tol adalah jalur utama angkutan barang, terutama untuk industri manufaktur, pertanian, dan distribusi bahan pokok.

Penyesuaian tarif di ruas tol seperti Gempol–Pasuruan dan Belmera akan menambah beban operasional bagi pelaku usaha angkutan barang.

Meski demikian, pemerintah menekankan bahwa tarif baru tetap berada dalam batas kewajaran. Diharapkan pelaku industri dapat menyesuaikan struktur biaya secara bertahap, mengingat penyesuaian tarif ini telah terjadwal dan dikomunikasikan sejak awal tahun.

Jadwal Kenaikan Tarif Tol Nasional hingga Akhir 2025

Selain keempat ruas tol yang disebutkan di atas, Kementerian PUPR juga menginformasikan bahwa terdapat 18 ruas tol lain yang akan mengalami penyesuaian tarif mulai Mei hingga Desember 2025 secara bertahap.

Jadwal kenaikan ini disesuaikan dengan hasil evaluasi tahunan dan kesiapan infrastruktur masing-masing ruas. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi lonjakan biaya secara serentak yang membebani masyarakat maupun pelaku usaha.

Rincian ruas tol tambahan dan waktu kenaikannya akan diumumkan secara resmi oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dalam beberapa bulan mendatang.

Pemerintah Janji Perhatikan Daya Beli Masyarakat

Dalam setiap penyesuaian tarif, aspek kemampuan daya beli masyarakat selalu menjadi pertimbangan utama. Pemerintah tidak ingin kenaikan tarif jalan tol justru menghambat mobilitas masyarakat, terutama menjelang musim libur panjang dan mudik.

Kementerian PUPR mengungkapkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan pihak BUJT untuk mencari solusi yang seimbang.

Salah satu alternatif yang dikaji adalah sistem tarif dinamis, di mana pengguna dapat menikmati potongan harga pada jam-jam tertentu untuk mengurangi beban lalu lintas.

Baca Juga: Ingin Saldo DANA Gratis? Begini Trik Jitu Rebut Rp175.000 dari Link DANA Kaget Hari Ini 13 April 2025

Langkah Terukur untuk Konektivitas Nasional

Penyesuaian tarif tol pada Agustus 2025 adalah bagian dari proses reguler pemerintah dalam menjaga kualitas layanan jalan tol di Indonesia.

Meskipun menimbulkan konsekuensi bagi pengguna, kebijakan ini penting untuk mendukung perawatan infrastruktur dan menjamin keberlangsungan konektivitas nasional.

Pemerintah berkomitmen untuk menjaga agar setiap perubahan tarif dilakukan dengan prinsip keterbukaan dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dengan demikian, masyarakat dan pelaku industri diharapkan dapat menyesuaikan diri secara bijak terhadap perubahan ini, demi kelancaran mobilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Jika Anda adalah pengguna jalan tol aktif atau pelaku usaha logistik, penting untuk terus memantau pengumuman resmi dari BPJT dan Kementerian PUPR.

Persiapkan anggaran perjalanan Anda sejak dini, terutama jika melewati ruas tol yang akan mengalami penyesuaian tarif mulai Agustus hingga akhir 2025.

Tags:
tol yang mengalami penyesuaian tarifdaftar tol naik tarif 2025 kebijakan PUPRevaluasi tarif tol jalan tol naik tariftarif tol Sumateratarif tol Pulau Jawatarif tol Agustus 2025kenaikan tarif tol

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor