Ilustrasi deteksi pinjaman online ilegal dengan metode CAMILA. (Pinterest)

TEKNO

Cara Mudah Mengenali Pinjaman Online Ilegal dengan Metode CAMILAN

Minggu 13 Apr 2025, 22:23 WIB

POSKOTA.CO.ID - Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), yang lebih dikenal sebagai pinjaman online atau pinjol, adalah solusi keuangan digital yang memanfaatkan internet untuk memberikan akses pinjaman cepat.

Namun, maraknya pinjol ilegal telah mencoreng reputasi industri pinjaman daring (pindar) yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Untuk membantu masyarakat, OJK mengganti istilah pinjol terdaftar menjadi Pindar, dengan 97 platform resmi terdaftar hingga 2025.

Sayangnya, pinjaman online ilegal masih merajalela, dengan lebih dari 10.000 entitas ditutup oleh Satgas Pasti hingga tahun ini.

Baca Juga: Cek Ciri-Ciri Pinjol Legal dan Ilegal April 2025, Ini Panduan Aman Memilih Pinjaman Online

Artikel ini akan memandu Anda mengenali pinjol ilegal, memilih Pindar legal, dan menjadi konsumen cerdas dalam memanfaatkan layanan pinjaman online.

Cara Mudah Deteksi Pinjaman Online Ilegal dengan CAMILAN

Untuk memastikan legalitas pinjaman daring, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi OJK di www.ojk.go.id atau menghubungi kontak OJK 157.

Namun, ada cara praktis untuk memverifikasi aplikasi Pindar sebelum menginstalnya, yaitu metode CAMILAN.

Pastikan aplikasi hanya meminta akses ke Camera, Microphone, dan Location (CAMILAN).

Baca Juga: Waspada! Pinjol Diam-diam Pantau HP Kamu, Ini Langkah Darurat Jika Galbay

Jika aplikasi meminta izin tambahan seperti kontak atau penyimpanan, waspadai karena itu bisa jadi tanda pinjol ilegal.

Dengan metode ini, Anda dapat dengan mudah melindungi diri dari risiko aplikasi pinjaman online ilegal.

Tips Menjadi Konsumen Cerdas di Era Pinjaman Online

Selain memanfaatkan metode CAMILAN, berikut adalah langkah-langkah untuk menjadi konsumen cerdas saat menggunakan pinjaman daring:

Pastikan Legal dan Logis

Verifikasi bahwa aplikasi Pindar berasal dari sumber terpercaya seperti Google Play Store atau App Store.

Baca Juga: Jangan Panik! Lakukan 2 Hal Ini jika Anda Gagal Bayar Pinjol, Simak Selengkapnya

Perhatikan logo dan nama aplikasi, karena pinjol ilegal sering meniru platform legal. Pastikan syarat pinjaman logis sesuai regulasi OJK.

Pahami Biaya dan Denda

Pindar legal mematuhi ketentuan biaya bunga dan denda yang ditetapkan OJK pada 2025. Jika ada tawaran dengan biaya melebihi batas resmi, itu adalah pinjaman online ilegal.

Pinjam Sesuai Kebutuhan

Pinjaman daring sering memiliki bunga lebih tinggi karena risiko bisnisnya. Pinjam hanya sesuai kebutuhan dan kemampuan bayar untuk menghindari masalah keuangan.

Baca Perjanjian dengan Teliti

Perjanjian Pindar berisi hak dan kewajiban konsumen. Bacalah dengan cermat untuk memahami tanggung jawab Anda.

Baca Juga: Hati-Hati dengan Penipuan Hapus Data Pinjol! Ini Fakta yang Harus Anda Tahu

Bayar Tepat Waktu

Lunasi angsuran sesuai jumlah dan jadwal untuk menghindari denda atau penagihan dari Pindar.

Jaga Data Pribadi

Lindungi informasi sensitif seperti KTP, PIN, kata sandi, dan kode OTP agar tidak disalahgunakan oleh pinjol ilegal.

Aturan Penagihan Legal

OJK mengatur mekanisme penagihan oleh Pindar dan Penyelenggara Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk melindungi konsumen. Berikut ini metode penagihannya:

Jika Anda menghadapi masalah dengan Pindar atau PUJK terdaftar, laporkan melalui aplikasi Portal Perlindungan Konsumen OJK atau melaporkan pada Satgas Pasti jika ada aktivitas pinjol ilegal.

Tags:
CAMILANpinjaman online pinjol pinjol ilegalCara Mudah Deteksi Pinjaman Online Ilegal

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor