POSKOTA.CO.ID - Bulan April 2025 menjadi momen penting bagi para siswa di Jakarta, karena dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) kembali dicairkan.
Program ini dirancang untuk membantu pelajar dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah tanpa terbebani biaya pendidikan.
Namun, masih banyak penerima yang belum tahu bagaimana cara memeriksa saldo KJP mereka menggunakan ponsel.
Baca Juga: Kapan Dana KJP Plus Bisa Dihentikan? Pahami Aturan dan Penyebabnya
Pencairan KJP April 2025 Telah Dimulai
Dana KJP untuk bulan April 2025 sudah mulai dikirimkan sejak 8 April 2025 ke rekening masing-masing penerima di Bank DKI.
Umumnya, siswa akan menerima pemberitahuan melalui SMS saat dana sudah masuk.
Namun, jika tidak mendapatkan notifikasi, Anda tetap bisa memeriksa saldo secara mandiri melalui beberapa metode berikut.
Baca Juga: Kapan KJP Tahap 2 2025 Dimulai? Simak Informasi dan Cara Mendaftarnya di Sini
Besaran Dana KJP Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Jumlah dana yang diterima bervariasi sesuai dengan tingkat pendidikan siswa. Berikut detailnya:
- SD: Rp135.000 – Rp250.000 per bulan
- SMP: Rp300.000 – Rp350.000 per bulan
- SMA/SMK: Rp420.000 – Rp450.000 per bulan
Selain itu, beberapa siswa mungkin mendapatkan tambahan dana untuk biaya SPP (khusus sekolah swasta) atau tunjangan transportasi, tergantung kebijakan yang berlaku.
Baca Juga: Dana KJP Plus Sudah Cair! Simak Informasi Besaran Bantuan per Jenjang Pendidikan di Jakarta
Cek Saldo KJP via Aplikasi JakOne Mobile
JakOne Mobile adalah solusi termudah untuk memantau saldo KJP. Berikut panduannya:
- Unduh Aplikasi: Buka Google Play Store (Android) atau App Store (iOS), cari JakOne Mobile, lalu instal.
- Daftar Akun: Buka aplikasi, pilih registrasi, masukkan nomor ponsel aktif, dan buat PIN keamanan.
- Hubungkan Rekening KJP: Setelah login, pilih menu KJP Plus, lalu masukkan nomor rekening KJP Anda.
- Pantau Saldo: Setelah terhubung, Anda bisa melihat saldo dan riwayat transaksi kapan saja.
Alternatif: Cek Saldo KJP via Website Resmi
Jika tidak ingin mengunduh aplikasi, Anda dapat memeriksa saldo melalui situs resmi KJP:
- Kunjungi https://kjp.jakarta.go.id.
- Cari opsi "Cek Status Penerimaan KJP".
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang tua dan data lain yang diminta.
- Klik "Cek" untuk melihat informasi saldo dan status pencairan.
Dengan cara-cara di atas, penerima KJP bisa memantau dana pendidikan mereka dengan mudah dan cepat.
Pastikan data yang dimasukkan benar agar proses pengecekan berjalan lancar. Semoga informasinya membantu!