POSKOTA.CO.ID - Kreator Konten, Bobon Santoso, mematenkan hak cipta konten Masak Besar miliknya yang telah dibangun sejak 2019 ketika dirinya mulai aktif menggeluti media sosial (medsos).
Hal tersebut disampaikan secara tertulis oleh Bobon melalui salah satu unggahan dia di akun Instagram pribadinya, @bobonsantoso pada Sabtu, 12 April 2025.
“Dengan penuh rasa syukur dan bangga, saya ingin mengumumkan bahwa karya orisinal ‘Masak Besar Bobon Santoso’ kini telah resmi terdaftar dan memperoleh perlindungan hukum melalui pendaftaran Hak Cipta,” potongan kalimat Bobon dalam unggahan tersebut, dikutip pada Minggu, 12 April 2025.
Dia mengatakan bahwa Makan Besar Bobon Sontoso bukan sekadar konten digital, namun dirinya menciptakannya dari mimpi, referensi, riset, eksperimen, hingga passion.
Baca Juga: Bobon Santoso Resmi Daftarkan Hak Cipta Konten Masak Besar Miliknya, Jangan Lagi Ada Plagiat
Bobon Menyebut Jangan Ada yang Plagiat
Kemudian, Bobon menjelaskan, pendaftaran Hak Cipta tersebut bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi namun sebagai bentuk penghormatan terhadap orisinalitas.
“Saya berharap, perlindungan hukum terhadap ‘Masak Besar Bobon Santoso’ juga dapat menjadi inspirasi bagi para kreator lainnya bahwa karya bukan hanya untuk dibagikan, tetapi juga untuk dijaga, dihormati, dan dibela,” lanjut dia.
Setelah itu, dalam kolom caption unggahan itu, Bobon meminta agar jangan ada yang plagiat karya orang karena dengan adanya hak cipta, masalah tersebut dapat berakhir di meja hijau.
“STOP PLAGIAT KARYA ORANG LAIN!! JIKA TIDAK MENGINDAHKAN, TERPAKSA JALUR HUKUM KAMI TEMPUH,” ujar dia.
Baca Juga: Soal Konten Rendang Willie Salim, Bobon Santoso Duga Ada Kejanggalan
Bahkan, Bobon menyampaikan bahwa setiap konten kreator harus kreatif dan tidak plagiat konten lainnya. Tidak sedikit netizen menyorot bahwa pernyataan itu ditjukkan untuk Willie Salim.