Belum Punya Rekening Bank DKI? Ini Alasan Penerima KJP Plus Wajib Memilikinya

Minggu 13 Apr 2025, 15:30 WIB
Penerima KJP Plus wajib miliki rekening Bank DKI agar dapatkan bantuan. (Sumber: Pinterest)

Penerima KJP Plus wajib miliki rekening Bank DKI agar dapatkan bantuan. (Sumber: Pinterest)

Baca Juga: Dana KJP Plus Cair Belum Cair ke Rekening Anda? Simak Fakta Pencairannya

Alasan Utama Kewajiban Memiliki Rekening Bank DKI

Kewajiban bagi setiap penerima KJP Plus untuk memiliki rekening Bank DKI bukanlah tanpa alasan. Kebijakan ini didasarkan pada beberapa pertimbangan utama.

  1. Pertama, penggunaan satu bank spesifik (Bank DKI) memudahkan Pemprov DKI Jakarta dalam melakukan penyaluran dana secara massal, efisien, dan tepat sasaran. Proses transfer menjadi lebih terkelola dan terpusat.
  2. Kedua, hal ini memudahkan proses pemantauan, pelaporan, dan akuntabilitas penggunaan dana KJP Plus. Dengan data yang terpusat di Bank DKI, pemerintah dapat lebih mudah melacak penyaluran dana hingga ke tangan penerima manfaat.
  3. Ketiga, kartu KJP Plus yang diterima siswa seringkali dirancang multifungsi, tidak hanya sebagai identitas penerima bantuan tetapi juga berfungsi sebagai kartu ATM dan Debit Bank DKI (JakCard).

Ini memungkinkan siswa untuk menarik dana tunai atau menggunakan dana secara non-tunai di merchant-merchant yang bekerja sama.

Baca Juga: Cara Mencairkan Bantuan KJP Plus Tahap 2 2024 dan Tahap 1 2025 yang Baru Disalurkan

Bagaimana Jika Penerima KJP Plus Belum Memiliki Rekening Bank DKI?

Konsekuensi dari tidak memiliki rekening Bank DKI yang aktif bagi penerima KJP Plus sangat jelas: dana bantuan tidak akan dapat dicairkan atau diterima.

Oleh karena itu, kepemilikan rekening ini menjadi syarat mutlak. Biasanya, proses pembukaan rekening bagi penerima baru KJP Plus akan difasilitasi oleh pihak sekolah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Bank DKI.

Siswa atau orang tua/wali akan mendapatkan panduan mengenai dokumen yang diperlukan dan prosedur pembukaan rekening.

Sangat penting untuk segera mengurus pembukaan rekening ini begitu dinyatakan sebagai penerima KJP Plus agar tidak ada kendala dalam pencairan dana.

Berita Terkait

News Update