Wabup Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin bantah melakukan pemalsuan kop surat dan stempel. (Sumber: Capture Instagram Cecep Nurul Yakin)

Daerah

Bantah Dugaan Pemalsuan Kop Surat dan Stempel, Wabup Tasikmalaya Sampaikan Hal Ini

Minggu 13 Apr 2025, 13:18 WIB

POSKOTA.CO.ID - Wakil Bupati (Wabup) Tasik Malaya, Cecep Nurul Yakin membantah dugaan melakukan pemalsuan kop surat dan stempel resmi.

Sebelumnya Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto mellaui kuasa hukumnya, Bambang Lesmana melaporkan Cecep Nurul Yakin atas dugaan pemalsuan kop surat dan stempel pada Jumat, 11 April 2025.

Bambang Lesmana juga membawa bukti surat undangan untuk Camat dan Kepala Desa yang dilaksanakan pada 25 Maret 2025.

Baca Juga: Pasangan Capres dan Cawapres di Pilpres 2024, Ditantang FKPAT Agar Datang ke Tasikmalaya, Untuk Apa?

Dalam menindaklanjuti hal tersebut, Bambang mengatakan bahwa kliennya telah melakukan peneguran secara tertulis kepada Cceecp Nurul Yakin.

Namun baru-baru ini sang Wabup Tasikmalaya membantah dugaan tersebut.

Melalui unggahan Instagram @tasik.erabaru, Cecep menegaskan tidak ada tindakan pemalsuan.

Baca Juga: Gempabumi Tektonik Berkekuatan M5,0 Guncang Selatan Garut-Tasikmalaya

“Saya menegaskan bahwa tidak ada tindakan pemalsuan penggunaan surat, kop surat dan stempel kedinasan atas nama Bupati Tasikmalaya,” tulisnya.

Menurutnya, setiap surat yang dikeluarkan dalam kapasitas pemerintahan telah melalui prosedur resmi,

Kemudian, kata Cecep, hal tersebut dikelola oleh Sekretariat Daerah (Setda) dan berdasarkan sepengetahuan dan persetujuan dari Bupati Tasikmalaya.

Selaku Wabup Tasikmalaya, ia juga menegaskan bahwa setiap kegiatan dinas selalu dilaporkan secara terbuka dan transparan kepada Bupati Tasikmalaya.

Meski demikian, pihak Ade Sugianto belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pernyataan Cecep.

Tags:
stempelkop surat palsupemalsuanPemalsuan SuratAde SugiantoBupati TasikmalayaCecep Nurul YakinWabup Tasikmalaya

Rinrin Rindawati

Reporter

Rinrin Rindawati

Editor