Apakah Ada Kenaikan Gaji PNS 2025 Sebesar 16 Persen? Ini Fakta dan Daftar Lengkap Berdasarkan Golongan I hingga IV

Minggu 13 Apr 2025, 15:00 WIB
Beredar isu kenaikan gaji PNS 16 persen, ternyata ini fakta sebenarnya. (Sumber: Pinterest)

Beredar isu kenaikan gaji PNS 16 persen, ternyata ini fakta sebenarnya. (Sumber: Pinterest)

Golongan III

  • 3a: Rp2.785.700 - Rp4.575.200
  • 3b: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
  • 3c: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
  • 3d: Rp3.154.400 - Rp5.180.700

Golongan IV

  • 4a: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
  • 4b: Rp3.426.900 - Rp5.628.300
  • 4c: Rp3.571.900 - Rp5.866.400
  • 4d: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
  • 4e: Rp3.880.400 - Rp6.373.200

Tunjangan Tetap Dibayarkan Mei 2025

Selain gaji pokok, pemerintah juga akan membayarkan berbagai tunjangan PNS mulai 1 Mei 2025, termasuk tunjangan kinerja, keluarga, dan jabatan. Namun, besaran dan mekanisme pembayarannya masih mengacu pada regulasi sebelumnya tanpa perubahan signifikan.

Baca Juga: Gaji PNS 2025 Naik 16 Persen? Ini Penjelasan BKN dan Perhitungan Terbaru

Apa yang Perlu Diperhatikan PNS?

  • Pastikan golongan dan masa kerja untuk menghitung gaji secara akurat.
  • Waspada informasi tidak resmi terkait kenaikan gaji.
  • Pantau update melalui kanal resmi Kementerian Keuangan atau BKN.

Dengan kepastian ini, PNS diharapkan dapat lebih fokus menjalankan tugas tanpa terdistraksi isu yang tidak valid. Pemerintah juga memastikan bahwa evaluasi remunerasi PNS tetap berjalan sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan negara.

Berita Terkait

News Update