Ilustrasi pengangkatan PPPK dan pelantikan CPNS. (Sumber: jabarprov.go.id)

Nasional

1.727 CPNS dan PPPK Tahap 1 Dilantik 15 April 2025, Cek Informasi Wilayah dan Syarat Saat Pelatikan

Minggu 13 Apr 2025, 22:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 akan segera dilantik di Pemerintah Daerah (Pemda).

Mengutip dari laman jabarprov.go.id, pelantikan CPNS dan PPPK akan dilakukan pada Selasa, 15 April 2025 pukul 7.30 WIB di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Pelantikan ini akan dilaksanakan di Lapangan Otto Iskandardinata dan dipimpin oleh bupati.

Prosesi pelantikan ini sebagai langkah dalam pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan pemeritntahan daerah.

Baca Juga: Update Terbaru! Nasib Tenaga Honorer R2 dan R3: Kapan NIP PPPK Paruh Waktu Akan Ditetapkan? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini

Formasi dan Alokasi ASN

Sekretaris BKD Garut, Doni Mochamad Adam menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023.

Berdasarkan Keputusan MenPAN-RB Nomor 293 dan 329 Tahun 2024, Kabupaten Garut mendapat alokasi 1.800 formasi ASN, terdiri dari:

Setelah proses seleksi yang ketat, sebanyak 1.727 peserta telah mendapatkan persetujuan teknis Nomor Induk Pegawai dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga: Jadwal Lengkap PPPK Tahap 2 2025: Ini 7 Tahapan Seleksi yang Wajib Diketahui Pelamar

“Nantinya pada saat pelantikan dan penyerahan SK akan dihadiri Kepala BKN dan Kantor Regional III BKN Bandung,” ungkap Doni.

Doni juga menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi momen pengangkatan, tetapi juga pengambilan sumpah serta janji jabatan.

Baca Juga: Update Terkini Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024: Progres Penerbitan SK dan NIP oleh BKN

Persyaratan Seragam untuk Peserta

Adapun bagi peserta PPPK dan CPNS yang sudah lolos dan akan dilantik, mesti mengikuti syarat seragam yang digunakan, yaitu:

Bagi PPPK, peserta wajib mengenakan:

Untuk CPNS, ketentuan seragam meliputi:

Demikian informasi terkait pengangkatan PPPK dan CPNS T.A 2024 di tahun 2025.

Tags:
ASNPegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjapelantikan CPNSPPPK CPNS

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor