Laporan berasal dari seorang warga bernama Nila Handiani. Ia menyampaikan bahwa meski telah resmi resign, ijazah aslinya masih ditahan oleh pihak CV Santosa Seal. (Sumber: Youtube/Armuji)

Daerah

Viral! Kronologi Lengkap Kasus Ijazah Ditahan: Armuji, Wakil Walikota Surabaya Ditolak Masuk Pemilik Perusahaan CV Sentosa Seal

Sabtu 12 Apr 2025, 12:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Nama Hendy, pemilik CV Sentosa Seal, tiba-tiba menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah viralnya insiden penolakan terhadap Wakil Walikota Surabaya, Armuji.

Kejadian ini bermula ketika Armuji berupaya menyelesaikan keluhan seorang karyawan yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan tersebut.

Dalam waktu singkat, kasus ini memicu reaksi keras dari warganet yang menilai tindakan perusahaan telah melanggar hak pekerja.

Perusahaan distributor oil seal yang berlokasi di Margomulyo Suri Mulia Permai Blok H-14 ini kini berada di pusat sorotan. Aksi tegas Armuji yang terekam dalam video dan diunggah di akun TikTok @cakj1 serta YouTube-nya semakin memperbesar tekanan publik terhadap CV Sentosa Seal Surabaya.

Baca Juga: Dari Sidak Penahanan Ijazah hingga Laporan UU ITE: Kronologi Lengkap Kasus Armuji Wakil Wali Kota Surabaya dengan Pemilik CV Sentosa Seal

Banyak pihak mempertanyakan alasan perusahaan menahan dokumen pribadi karyawan, padahal hal tersebut jelas dilarang oleh undang-undang.

Kasus ini tidak hanya menyoroti praktik buruk di dunia kerja, tetapi juga menguji respons pemerintah dalam melindungi hak-hak pekerja.

Armuji, yang dikenal dekat dengan masyarakat, menunjukkan keseriusannya dengan langsung turun ke lapangan. Namun, penolakan yang diterimanya dari pihak perusahaan justru memperuncing situasi dan memicu gelombang dukungan dari publik. Kini, semua mata tertuju pada langkah hukum yang akan diambil untuk menyelesaikan persoalan ini.

Awal Mula Kasus: Ijazah Karyawan Ditahan Paksa

Kasus ini berawal dari pengaduan Nila Handiani, mantan karyawan CV Sentosa Seal, yang ijazah SMA-nya masih ditahan perusahaan meski ia sudah mengundurkan diri.

"Saya sudah melapor ke Disnaker Kota Surabaya dan provinsi, tapi tidak ada tindakan. Bahkan, perusahaan mengancam akan melaporkan balik ke polisi jika diperiksa," ujar Nila.

Frustasi dengan ketidakjelasan ini, Nila akhirnya mengadu ke Armuji melalui program jaring aspirasi di rumah dinas wakil walikota pada 25 Maret 2025.

Armuji Ditolak Masuk, Pemilik CV Sentosa Seal Tutup Gerbang

Tanpa menunggu lama, Armuji langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor CV Sentosa Seal. Namun, yang terjadi justru di luar dugaan.

Saat rombongan tiba, gerbang perusahaan tiba-tiba dikunci, padahal sebelumnya terbuka. Diduga, pihak perusahaan memantau kedatangan Armuji melalui CCTV.

"Bunyikan belnya. Tadi teralisnya dibuka, tapi begitu saya datang malah ditutup," protes seorang warga yang mendampingi Armuji. Tak tinggal diam, Armuji mencoba menghubungi Hendy, sang pemilik. Namun, percakapan berlangsung tegang.

Armuji: "Saya Armuji, Wakil Walikota Surabaya. Apakah Bapak ada di tempat? Kami ingin menyelesaikan ini secara kekeluargaan."

Alih-alih merespons baik, Hendy malah memutuskan telepon. Istri Hendy, Diana, kemudian mengambil alih pembicaraan dan bersikap keras.

Diana: "Kalau ada masalah, silakan lapor polisi saja. Kami tidak kenal siapa Anda."

Baca Juga: Viral! Mantan Karyawan Laporkan CV Sentosa Seal ke Wakil Wali Kota Surabaya karena Ijazah Ditahan Paksa

Viral di Media Sosial, Warganet Ramai Dukung Armuji

Setelah gagal bernegosiasi, Armuji membeberkan kronologi kejadian di akun TikTok @cakj1 dan YouTube-nya. Video tersebut langsung viral, memicu reaksi keras warganet.

Banyak yang mendukung langkah Armuji dan mengecam sikap CV Sentosa Seal. "Ini pelanggaran HAM! Ijazah adalah hak karyawan, bukan milik perusahaan," tulis seorang netizen. "Perusahaan seperti ini harus diberi sanksi tegas," komentar lainnya.

Langkah Hukum: Armuji Laporkan ke Polisi

Tak terima diperlakukan demikian, Armuji menyatakan akan melaporkan CV Sentosa Seal ke polisi. Ia menegaskan bahwa penahanan ijazah adalah pelanggaran hukum.

"Kami tidak akan diam. Ini tentang keadilan bagi warga Surabaya," tegasnya.

Baca Juga: Akun TikTok Pemilik CV Sentosa Seal Dicari Netizen, Kasus Penahanan Ijazah Karyawan Makin Disorot Setelah Diusut ke Polda Jatim

Siapa Sebenarnya Hendy, Pemilik CV Sentosa Seal?

Hendy, pemilik perusahaan yang kini ramai diperbincangkan, diketahui berusia sekitar 45 tahun dan beragama Islam. Ia juga aktif di media sosial, meski setelah kasus ini, akun Instagram-nya (@hendy_sentosaseal) diatur menjadi privat.

Apa Dampak Kasus Ini?

Insiden ini menyoroti praktik buruk perusahaan yang masih menahan dokumen pribadi karyawan. Padahal, UU Ketenagakerjaan melarangnya.

Pertanyaan besar kini muncul, Akankah CV Sentosa Seal mengembalikan ijazah Nila? dan Bagaimana hukum akan bersikap?

Masyarakat menunggu tindakan tegas dari pemerintah. Sementara itu, Armuji membuktikan komitmennya sebagai wakil rakyat yang tak segan turun langsung menyelesaikan masalah warga.

Tags:
penahanan ijazahWakil Walikota SurabayaArmujiCV Sentosa Seal SurabayaCV Sentosa Seal

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor