POSKOTA.CO.ID - Saat ini sedang viral di media sosial, terutama TikTok video yang menunjukkan pengemudi ambulans yang mengaku pernah terkena tilang elektronik atau electronic traffic-law enforcement (ETLE).
Video yang diunggah oleh akun TikTok @christian.vvr_46 menampilkan beberapa cuplikan video saat ambulans berhenti ketika lampu merah.
Dalam video tersebut, terdapat kalimat "Maaf ya pasien, ambulans sudah tidak boleh terobos lampu merah".
Baca Juga: Polisi Jelaskan Ambulans Bisa Kena Tilang ETLE, Kenapa?
Sopir ambulans dalam video tersebut mengatakan jika sekarang ambulans akan berhenti ketika lampu merah dan mengikuti aturan yang ada.
Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya pelanggaran lalu lintas karena menerobos lampu merah sehingga membuat dirinya terkena denda tilang elektronik.
"Lampu merah dong, berhenti ambulans. Menghindari ETLE, daripada kena denda," kata sang pengunggah video.
Pemilik akun mengungkapkan jika dirinya pernah kena tilang elektronik usai menerobos lampu merah saat membawa pasien.
Ia pun merasa sangat heran dengan apa yang menimpanya karena yang ia tahu ambulans adalah salah satu kendaraan prioritas yang harus didahului sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Baca Juga: Ambulans Terkena Tilang ETLE Saat Darurat? Begini Prosedur Sanggahannya
Namun ia tidak menyangka jika mobil ambulans yang dikendarainya saat membawa pasien malah terekam ETLE ketika menerobos lampu merah.
Di postingan lain akun TikTok miliknya, ia mengunggah data sejumlah mobil ambulans yang terkandung tilang elektronik karena dianggap melanggar aturan lalu lintas, termasuk karena masuk ke jalur Transjakarta.
Cerita akun TikTok @christian.vvr_46 seketika menjadi viral di internet dan menuai beragam reaksi netizen, terutama yang juga mengkritik sistem ETLE ini.
Banyak di antara warganet yang merasa miris dan menyayangkan hal tersebut. Mereka menilai seharusnya pihak kepolisian bisa menyortir kendaraan mana yang perlu dikenai tilang atau tidak jika melanggar lalu lintas.