POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih menantikan pencairan bantuan sosial (bansos) reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2025.
Berdasarkan informasi terbaru yang bersumber dari surat resmi Kementerian Sosial (Kemensos), pencairan tahap 2 masih dalam proses persiapan, dan akan dilakukan setelah proses survei dan pemutakhiran data.
Pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap 2 tidak akan dilakukan pada bulan April 2025.
Hal ini karena Kementerian Sosial masih melaksanakan proses ground check atau survei langsung kepada KPM yang dilakukan oleh para pendamping sosial.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Rp750.000 dari PKH Tahap 2, Siap-siap Cair ke Rekening KKS
Survei tersebut merupakan bagian dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi dasar penyaluran bantuan mulai tahap 2 tahun ini.
Proses pemutakhiran data penerima manfaat berlangsung sejak Maret hingga 30 April 2025, dan bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran.
Artinya, hanya mereka yang benar-benar tergolong tidak mampu dan masuk dalam kategori Desil 1 atau 2 kategori kemiskinan tertinggi yang kemungkinan besar akan tetap menerima bantuan sosial.
Setelah survei berakhir, pencairan Bansos PKH dan BPNT tahap 2 diperkirakan akan dimulai antara bulan Mei hingga Juni 2025.
Ada KPM Baru dan Ada Penerima yang Dihentikan
Penting untuk diketahui bahwa tidak semua penerima bantuan tahap 1 akan otomatis mendapatkan bantuan di tahap 2.
Beberapa KPM mungkin tidak lagi menerima bantuan, sementara KPM baru bisa saja masuk dalam daftar penerima.
Hal ini tergantung dari hasil survei dan pemeringkatan kondisi ekonomi keluarga berdasarkan data DTSEN terbaru.
"Jadi bagi Anda yang masih menunggu pencairan, bersabarlah dan pastikan data yang diberikan saat survei sesuai dengan kondisi sebenarnya. Jika memang sudah tidak layak, maka bantuannya bisa saja dihentikan," demikian seperti dilansir dari kanal YouTube SUKRON CHANNEL, Sabtu, 12 April 2025.
Bantuan PIP 2025
Selain bansos reguler, saat ini juga tengah berlangsung pencairan bantuan komplementer seperti Program Indonesia Pintar (PIP) 2025.
Berdasarkan informasi dari akun resmi Instagram Sobat PIP, bantuan termin 1 PIP mulai cair sejak 10 April 2025.
Namun, hingga tanggal 11 April, pencairan masih didominasi untuk siswa-siswi kelas akhir seperti:
1. Kelas 6 SD: Rp225.000/per tahun
2. Kelas 9 SMP: Rp375.000 per tahun
3. Kelas 12 SMA/SMK: Rp900.000 per tahun.
Kelas-kelas tersebut memang diprioritaskan karena akan segera lulus.
Bagi siswa kelas non-akhir, pencairan masih dalam proses dan diharapkan mulai disalurkan dalam beberapa minggu ke depan. Atau paling lambat hingga bulan Juni 2025.
Pencairan dana PIP dilakukan secara bertahap melalui berbagai bank penyalur seperti BSI, BRI, dan BNI yang dapat ditarik melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel).
Bagi yang masih menerima bantuan sosial, pemerintah mengimbau agar digunakan sebaik mungkin.
Salah satunya bisa untuk modal usaha kecil agar ketika bantuan dihentikan, Anda sudah memiliki sumber penghasilan mandiri.
"Perlu diingat bahwa bantuan sosial sifatnya sementara, dan hanya diperuntukkan bagi keluarga yang benar-benar membutuhkan," pungkasnya.