JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota DPRD Jakarta, Kevin Wu, mengungkapkan keprihatinannya atas situasi yang dihadapi warga Kampung Bayam.
Kevin mengatakan, warga telah menunggu hampir dua tahun sejak dipindahkan atas dampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). Namun, mereka belum mendapatkan kepastian tentang hunian yang dijanjikan.
“Kami sangat prihatin dengan situasi yang dialami warga Kampung Bayam. Mereka sudah menunggu hampir dua tahun sejak dipindahkan akibat pembangunan JIS, namun hingga kini belum mendapatkan kepastian soal hunian yang dijanjikan," kata Kevin kepada Poskota.co.id, Sabtu, 12 April 2025.
Kampung Susun Bayam (KSB) telah selesai dibangun Jakpro pada akhir 2022 dan sempat diresmikan. Menurut Kevin, alasan Jakpro pendataan masih berlangsung tidak dapat diterima, karena proses pendataan memakan waktu lama.
Baca Juga: Komisi C Minta Pemprov Jakarta Tuntaskan Masalah Hunian Rusun Kampung Bayam
“Alasan Jakpro yang menyebut pendataan masih berlangsung tidak masuk akal jika dilihat dari lamanya proses ini,” ucap dia.
Kevin juga mencatat sekitar 123 kepala keluarga dari Kampung Bayam terdampak proyek pembangunan dan sebagian besar dari mereka kini hidup dalam kondisi tidak layak di sekitar area stadion. Ia menekankan masalah ini bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga berkaitan dengan keadilan sosial.
“Ini bukan hanya persoalan teknis, tapi juga soal keadilan sosial," tambahnya.
Ia menegaskan anggota DPRD Jakarta dari Komisi A yang membidangi pemerintahan, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta dan Jakpro segera memberikan kepastian kepada warga.
Baca Juga: Sudah Dapat Kunci, Warga Kampung Bayam Masih Tak Bisa Tempati Rusun
Selain itu, ia memperingatkan penundaan dalam penyelesaian masalah ini merusak kepercayaan publik dan mencederai komitmen terhadap prinsip keadilan dalam pembangunan kota Jakarta.
“Jika ada kendala, sampaikan secara terbuka. Warga berhak tahu. Jangan ada kesan bahwa mereka diabaikan atau dipingpong oleh birokrasi," beber Kevin Wu.
Sementara itu, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (JakPro), Iwan Takwin tidak dapat dihubungi untuk dimintai keterangan terkait perkembangan dan polemik Kampung Bayam hingga berita ini dibuat.
Ketika dihubungi melalui pesan singkat atau chat WhatsApp, Iwan tak kunjung memberikan respons.