Penerima saldo dana bansos PKH tahap 2 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

EKONOMI

Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari PKH Tahap 2 2025 Cair Bulan Ini! Cek NIK e-KTP Anda, Hanya Tiga Komponen Ini yang Diakui

Sabtu 12 Apr 2025, 19:40 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp600.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 di tahun 2025 ini, mulai dicairkan oleh Pemerintah.

Bantuan senilai Rp600.000 menyasar para lansia dan penyandang disabilitas. Pencairan ini sendiri dijadwalkan mulai cair bulan ini April hingga Juni 2025.

Program PKH sendiri dirancang sebagai bentuk intervensi sosial yang menyasar keluarga kurang mampu secara ekonomi agar memiliki akses lebih baik terhadap layanan pendidikan, kesehatan, serta jaminan sosial lainnya.

Mulai tahun ini, penyaluran dana bantuan PKH tidak lagi menggunakan basis data dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Sebagai gantinya, pemerintah kini mengandalkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai landasan utama penyaluran.

Baca Juga: Begini Nasib KPM yang Belum Didatangi Petugas Survei, Apakah Masih Bisa Dapat Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT?

DTSEN adalah sistem pendataan terbaru yang dikembangkan untuk menyatukan berbagai informasi sosial dan ekonomi masyarakat dalam satu basis data yang lebih lengkap, valid, dan mutakhir.

Dengan adanya DTSEN, pemerintah berharap distribusi bantuan bisa lebih tepat sasaran dan menghindari potensi penerima ganda atau yang tidak layak.

Kriteria Penerima PKH

PKH adalah program bantuan bersyarat. Artinya, tidak semua masyarakat miskin secara otomatis mendapatkan bantuan ini.

Hanya mereka yang tergolong dalam kategori tertentu dan datanya telah diverifikasi yang akan menerima dana bantuan. Tiga komponen yang diakui sebagai syarat mutlak penerima PKH adalah sebagai berikut:

1. Komponen Kesehatan

Ibu hamil atau nifas yang sedang mengandung maksimal anak kedua. Apabila seorang ibu sudah dua kali menerima bantuan saat kehamilan, kehamilan ketiga dan seterusnya tidak lagi menjadi bagian dari bantuan PKH.

Anak usia dini (0–6 tahun) yang masih dalam masa emas pertumbuhan. Namun, hanya dua anak pertama yang dihitung sebagai penerima bantuan. Anak ketiga dan seterusnya tidak masuk kriteria, serta usia anak saat verifikasi juga menjadi acuan.

2. Komponen Pendidikan

Anak yang duduk di bangku sekolah formal dari jenjang SD hingga SMA. Nama anak harus terdaftar aktif di sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) atau EMIS (untuk sekolah keagamaan).

Bantuan diberikan berdasarkan jenjang pendidikan, keaktifan sekolah, serta pencatatan resmi di sistem Kemendikbud atau Kemenag.

3. Komponen Sosial

Lansia yang telah berusia minimal 60 tahun dan penyandang disabilitas berat yang tidak mampu hidup mandiri tanpa bantuan orang lain.

Termasuk dalam kategori ini adalah keluarga korban pelanggaran HAM berat. Pemerintah mengalokasikan bantuan khusus untuk kelompok ini dengan nilai yang cukup besar, mencapai lebih dari Rp10 juta per tahun.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Masuk ke Rekening KPM dengan NIK e-KTP Terdata DTSEN, Apakah Anda Termasuk?

Kapan Bansos PKH Tahap 2 Cair?

Menurut laporan yang dilihat dari dari kanal YouTube Naura Vlog, pencairan saldo dana bansos PKH tahap kedua telah resmi dimulai sejak 10 April 2025.

Dana akan masuk ke rekening penerima melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang terhubung langsung dengan bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himbara, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Penerima manfaat diimbau untuk rutin memantau informasi resmi dari pemerintah, seperti kantor desa/kelurahan, Dinas Sosial daerah, atau melalui aplikasi Cek Bansos yang disediakan oleh Kemensos.

Hal ini penting agar bantuan tidak terlambat diambil dan tidak hangus akibat kelalaian.

Cara Cek Bansos

Ingin tahu apakah Anda termasuk penerima PKH tahap kedua tahun ini? Ikuti langkah-langkah di bawah ini:

Akses Situs Resmi Kemensos

Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di HP atau komputer Anda.

Isi Data Wilayah Domisili

Masukkan informasi sesuai NIK e-KTP Anda, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.

Masukkan Nama Lengkap atau NIK

Anda bisa mengetikkan nama lengkap sesuai KTP, atau langsung masukkan NIK agar sistem dapat mengenali Anda lebih cepat.

Ketik Kode Captcha

Masukkan kombinasi huruf yang muncul di layar sebagai bentuk verifikasi keamanan. Jika tidak terbaca jelas, klik “refresh”.

Klik Tombol ‘CARI DATA’

Setelah semua kolom terisi, tekan tombol tersebut untuk memproses permintaan Anda.

Lihat Hasilnya

Sistem akan menampilkan informasi detail jika Anda terdaftar sebagai penerima. Jika tidak muncul, berarti nama Anda tidak tercatat dalam daftar penerima berdasarkan verifikasi terbaru.

Saldo dana bansos PKH tahap 2 tahun 2025 merupakan momen penting bagi keluarga miskin yang memenuhi syarat.

Oleh karena itu, pastikan data Anda telah diperbarui, dan aktiflah mengecek status bansos secara mandiri.

Dengan sistem yang kini lebih transparan dan berbasis data nasional, pemerintah berharap distribusi bantuan bisa lebih merata dan tepat sasaran.

Jangan lupa untuk cek informasi resmi secara berkala agar Anda tidak ketinggalan kabar penting seputar bansos.

DISCLAIMER: Kata Anda dalam judul artikel, hanya ditujukan kepada KPM yang telah tedata di DTSEN dan dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan sosial.

Tags:
cekbansos.kemensos.go.id Kriteria Penerima PKHDTSEN NIK e-KTP Cek Bansos Program Keluarga Harapan bantuan sosial bansos PKHsaldo dana bansos saldo dana bansos PKH tahap 2saldo dana bansos PKH 2025saldo dana bansos PKH

Risti Ayu Wulansari

Reporter

Risti Ayu Wulansari

Editor