POSKOTA.CO.ID - Pemerintah resmi menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 di 2025.
Langkah ini diawali dengan dikeluarkannya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia, yang secara resmi menandai dimulainya proses distribusi dana bansos ke seluruh penerima yang telah tercatat dalam sistem.
Kali ini, pemerintah melalui Kemensos memastikan proses distribusi bantuan dilakukan secara lebih akurat dan terarah.
Bantuan ini dipastikan akan diterima oleh berbagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) degan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP ada yang terdatar sebagai penerima bantuannya dengan nominal yang disesuaikan setiap komponen-komponen yang terdapat dalam penyaluran PKH.
Hal ini dimungkinkan karena sistem penyaluran menggunakan basis data terbaru yang bernama Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang memungkinkan verifikasi dan validasi penerima dilakukan secara ketat untuk menghindari penyaluran yang tidak tepat sasaran.
Baca Juga: Pemilik NIK KTP Ini Terpilih Menerima Bansos PKH BPNT 2025, Cek Jadwal Pencairannya
Data DTSEN tersebut mencakup informasi detail mengenai kondisi sosial ekonomi keluarga calon penerima manfaat, seperti status pekerjaan, jumlah tanggungan, dan kebutuhan khusus lainnya.
Proses Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT
Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog, proses pencairan dana tahap kedua sudah dimulai sejak Kamis, 10 April 2025 kemarin.
Penyaluran dilakukan melalui tiga lembaga perbankan yang telah bekerja sama dengan Kemensos, yaitu Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Keluarga Penerima Manfaat diimbau segera melakukan pengecekan saldo rekening mereka, khususnya rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), untuk memastikan bahwa dana bantuan sudah diterima.
Pencairan dana dilakukan secara bertahap, sehingga penting bagi masyarakat untuk rutin memantau rekeningnya.
Bagi masyarakat yang telah tercatat dalam sistem DTSEN, bantuan hanya dapat dicairkan oleh nama yang terverifikasi dengan NIK e-KTP yang sesuai. Pastikan tidak ada kesalahan data agar proses pencairan tidak terhambat.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Agar tidak ketinggalan informasi, masyarakat dapat mengecek status penerima BPNT tahap melalui situs website resmi Kemensos.
Untuk mengecek status penerima melalui situs resmi, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka browser dan kunjungi situs: cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah penerima manfaat, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
- Ketikkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian.
- Jika nama Anda terdaftar, sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai jenis bantuan yang diterima dan status pencairannya.
- Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi bertuliskan “Tidak Terdaftar Peserta/PM”.
Itulah tadi informasi terkait informasi pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 dengan NIK e-KTP melalui cekbansos.kemensos.go.id.
DISCLAIMER: Pencairan saldo dana bansos dalam artikel ini hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTSEN. Jadwal pencairan juga bisa berubah, sesuai dengan keputusan pemerintah.
Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.