Pembelian emas ini juga memiliki ketentuan perpajakan yang perlu diperhatikan oleh calon pembeli maupun penjual emas.
Baca Juga: Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 10 April 2025, Dijual Berapa?
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen dari total nilai transaksi.
Namun, bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), potongan pajak yang dikenakan lebih rendah, yakni hanya 0,45 persen.
Aturan ini kemudian diperbarui dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023, yang memberikan insentif tambahan bagi pembeli emas dengan NPWP.
Selain itu, setiap pembelian emas akan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22, yang nantinya bisa digunakan untuk pelaporan pajak tahunan.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini:
Harga emas 0,5 gram: Rp 1.002.000.
Harga emas 1 gram: Rp 1.904.000.
Harga emas 2 gram: Rp 3.752.000.
Harga emas 3 gram: Rp 5.608.000.
Harga emas 5 gram: Rp 9.324.000.
Harga emas 10 gram: Rp 18.570.000.