POSKOTA.CO.ID - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan performa yang sangat impresif. Harga emas Antam hari ini Sabtu, 12 April 2025 mencetak rekor tertinggi menyentuh angka Rp 1.904.000 per gram.
Lonjakan ini tentu menjadi perhatian para investor logam mulia dan masyarakat yang menjadikan emas sebagai salah satu instrumen lindung nilai terhadap inflasi.
Berdasarkan informasi resmi dari situs logammulia.com, harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp 15.000 dibandingkan dengan harga perdagangan sebelumnya pada Jumat, 11 April 2025, yang berada di angka Rp 1.889.000 per gram.
Dengan demikian, emas Antam telah mencatat akumulasi kenaikan harga sebesar Rp 92.000 hanya dalam kurun waktu tiga hari terakhir.
Kenaikan ini tidak hanya terjadi pada harga jual emas, tetapi juga berdampak pada harga buyback atau harga pembelian kembali oleh pihak Antam.
Baca Juga: Harga Emas Antam Terbang Rp43.000 Hari Ini 11 April 2025 Jadi 1.889.000 per Gram
Pada hari ini, harga buyback turut mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp 15.000, sehingga berada di level Rp 1.754.000 per gram.
Artinya, jika Anda memiliki emas Antam dan ingin menjualnya kembali ke gerai resmi, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.
Lonjakan harga emas ini disinyalir dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari fluktuasi harga emas dunia, kondisi ekonomi global, hingga nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Emas kerap menjadi instrumen investasi yang diminati di tengah ketidakpastian ekonomi, karena dianggap sebagai aset safe haven yang mampu melindungi nilai kekayaan.
Antam sendiri menyediakan emas batangan dengan beragam ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.
Pembelian emas ini juga memiliki ketentuan perpajakan yang perlu diperhatikan oleh calon pembeli maupun penjual emas.
Baca Juga: Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 10 April 2025, Dijual Berapa?
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen dari total nilai transaksi.
Namun, bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), potongan pajak yang dikenakan lebih rendah, yakni hanya 0,45 persen.
Aturan ini kemudian diperbarui dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023, yang memberikan insentif tambahan bagi pembeli emas dengan NPWP.
Selain itu, setiap pembelian emas akan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22, yang nantinya bisa digunakan untuk pelaporan pajak tahunan.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini:
Harga emas 0,5 gram: Rp 1.002.000.
Harga emas 1 gram: Rp 1.904.000.
Harga emas 2 gram: Rp 3.752.000.
Harga emas 3 gram: Rp 5.608.000.
Harga emas 5 gram: Rp 9.324.000.
Harga emas 10 gram: Rp 18.570.000.
Harga emas 25 gram: Rp 46.262.500.
Harga emas 50 gram: Rp 92.405.000.
Harga emas 100 gram: Rp 184.690.000.
Harga emas 250 gram: Rp 461.337.500.
Harga emas 500 gram: Rp 922.375.000.
Harga emas Antam 1.000 gram: Rp 1.844.600.000.
Demikian tadi, informasi terkait harga emas Antam hari ini Sabtu, 12 April 2025.